Dirayu Senior Saat Suami Tugas di Papua Istri Prajurit TNI Akhirnya Serahkan Kehormatannya Simak Ini

Bak pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah, seperti itulah yang dialami sang istri dan senior suaminya tersebut. 

Editor: Frans Krowin
Ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi selingkuh 

Dalam surat putusan, terlihat bahwa kasus perselingkuhan antara AP dan Koptu SS terjadi ketika Kopda AM tengah berdinas di Papua.

Perselingkuhan itu berawal dari Koptu SS yang menghubungi AP pada Agustus 2019.

Rupanya, Koptu SS memang sudah lama suka dengan istri Kopda AM.

Istri prajurit TNI ini serahkan kehormatannya karena tak tahan saat dirayu senior suami
Istri prajurit TNI ini serahkan kehormatannya karena tak tahan saat dirayu senior suami (Tribunnews.com)

Sejak itu Koptu SS yang kerap kali memulai percakapan lebih dulu dengan gombalan-gombalannya.

Awalnya AP tidak tertarik dengan sikap Koptu SS, bahkan AP sempat melaporkannya ke sang suami yang tengah bertugas di salah satu pos berbahaya di Papua.

Kopda AM lalu menyampaikan agar sang istri tidak perlu menanggapi Koptu SS.

Namun, AP ternyata tidak menuruti nasehat suaminya.

Dalam kesaksiannya, AP mengaku mulai tertarik setelah Koptu SS karena kerap mengajak jalan anak-anaknya.

Selain itu, Kopstu SS juga kerap memberi uang kepada AP dan anak-anaknya.

Kopstu SS mengakui melakukan itu lantaran AP kerap mengeluh bahwa selama ditinggal suaminya tugas di Papua mengalami kekurangan biaya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Dari situ komunikasi mereka semakin sering dan berlanjut dengan bercerita tentang keluarga masing-masing.

Mereka kemudian semakin dekat dan memilih mulai berpacaran pada bulan September 2019.

Pada akhirnya perselingkuhan itu membuat AP dan Koptu SS berkali-kali melakukan hubungan intim.

Bahkan kepada suaminya, sesuai yang tertuang dalam kesaksian Kopda AM dalam surat putusan, AP mengaku sudah berhubungan intim sebanyak kurang lebih 20 kali dengan Koptu SS.

Perselingkuhan sempat berhenti ketika suami AP pulang dari tugas di Papua pada Desember 2019.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved