Berita NTT Terkini
ASN di TTS Menjerit Belum Terima Gaji
Hingga akhir bulan Februari, ASN di Kabupaten TTS belum menerima gaji bulan Februari
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Hingga akhir bulan Februari, ASN di Kabupaten TTS belum menerima gaji bulan Februari. Hal ini memaksa ASN harus berutang untuk memenuhi butuhan sehari-hari dan membayar biaya pendidikan anak.
Salah satu ASN yang minta namanya tidak ditulis mengaku, terpaksa berutang dampak dari terlambatnya pembayaran gaji bulan Februari. Selain gaji bulan Februari, gaji bulan Januari juga mengalami keterlambatan pembayaran. Dirinya baru menerima gaji bulan Januari di akhir bulan Januari (tanggal 20-an).
• Khris Praing dan David Melo Wadu Tiba di Sumba Timur
Terkait alasan terlambatnya pembayaran gaji, dirinya mengaku tidak mengetahui alasannya. " Kami terpaksa utang sana sini untuk beli kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya pendidikan anak karena gaji February belum diterima juga. Teman-teman saya sesama ASN juga menjerit akibat terlambatnya pembayaran gaji," ujar pria berbadan gemuk ini kepada POS-KUPANG. COM, Sabtu (27/2/2020).
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau juga mendapatkan pengaduan terkait keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari dan Februari. Bahkan untuk gaji bulan Februari hingga saat ini belum dibayarkan.
• Anggota DPRD Kota Kupang Lakukan Reses II, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Lampu Jalan
Dirinya mendorong Pemda TTS untuk segera membayarkan hak para ASN tersebut dan menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran gaji ASN.
" Beberapa ASN mengeluhkan belum dibayarkannya gaji bulan Februari. Mereka terpaksa harus berutang untuk bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga dan mengurus biaya pendidikan anak-anak. Sampai saat ini mereka tidak tahu alasan kenap gajinya belum dibayarkan," ujarnya.
Dampak dari keterlambatan pembayaran gaji ASN lanjut Marcu, memiliki dampak yang besar. Dampaknya tidak hanya dirasakan para ASN saja, tetapi juga berdampak pada perputaran roda ekonomi di kabupaten TTS.
Pasalnya, roda perekonomian di Kabupaten TTS masih dominan digerakkan oleh kelompok ASN. Sehingga jika ASN tidak memiliki uang, maka roda ekonomi di kabupaten TTS juga ikut terdampak.
" Kalau gaji ASN terlambat dibayarkan ini dampaknya kemana-mana karena harus kita akui roda perekonomian kita di TTS masih berporos pada ASN. Kalau pak bupati pasti tidak rasa dampaknya karena penghasilan lain-lainnya banyak. Tapi kalau ASN kecil yang hidup bergantung dari gaji akan sangat terasa menyiksa jika gajinya terlambat dibayarkan. Belum lagi para pedagang kecil yang selama ini bergantung dari ASN sebagai konsumennya," sebut pria asal Tuasene ini.
Terpisah Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan gaji ASN bulan Januari dan Februari terlambat dibayarkan.
Pertama adanya Refocusing Anggaran hingga dua kali untuk penanganan Covid -19. Kedua, sistem EISPD yang bekerja tidak maksimal sehingga pembayaran yang awalnya direncanakan secara elektronik terpaksa kembali manual.
Dan ketiga, adanya laporan keuangan terkait penggunaan dana BOS yang belum tuntas di beberapa sekolah.
" Kita ada dua kali Refocusing Anggaran, pertama 58 Miliar lebih dan kedua 160 miliar sehingga total mencapai 218 Miliar lebih.
Refocusing Anggaran ini berdampak pada perubahan DPA pada organisasi perangkat daerah di kabupaten hingga ke kecamatan. Perubahan DPA ini menyesuaikan dengan Refocusing Anggaran tersebut. Hal ini tentunya memakan waktu. Selain itu, ada 100 lebih sekolah yang belum menyelesaikan laporan keuangannya menyebabkan gaji dua bulan terakhir terlambat dibayarkan," jelasnya.
Untuk gaji bulan Januari dikatakan Bupati Tahun, Mayoritas ASN sudah menerimanya pada akhir Januari lalu. Kecuali ASN di BKPP yang belum menerima gaji bulan Januari karena adanya perubahan nomenklatur nama OPD dampak dari adanya pengabungan dengan sekertariat korpri.
Sedangkan anggaran untuk pembayaran gaji bulan Februari diakui Bupati Tahun baru saja ditransfer Pemerintah Pusat. Sehingga pekan depan sudah akan mulai dibayarkan.