TAK TAHU DIRI, Tukang Ini Nekat Memperkosa Majikannya di Kamar Mandi, Untung Saja Sang Ibu Berteriak
Kasus ini sesungguhnya sudah divonis hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten Oku, Sumatera Selatan pada 19 Januari 2021.
ST lalu meminum tuak di dapur sambil melanjutkan pekerjaannya memperbaiki dapur.
Sekitar pukul 20.00, tertulis dalam surat putusan banding, ST lalu terlibat cekcok dengan SS di dapur.
Usai cekcok, SS lalu pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Rupanya ST mengikuti lalu mencoba memperkosa SS di kamar mandi.
Bahkan ST sempat menarik SS ke ruang tengah untuk diperkosa.
SS lalu berontak dan berteriak. ST kemudian kabur setelah SS berteriak.
Di persidangan, ada beberapa barang bukti yang ditunjukkan di depan hakim.
Barang bukti tersebut, antara lain satu daster hitam bermotif bintik-bintik warna putih, satu celana dalam pendek yang sobek, dan satu buah gayung plastic berwarna merah muda.
Sedangkan berdasarkan hasil visum, SS menderita beberapa luka di tubuhnya.
Luka-luka itu, antara lain luka lecet dibagian leher dengan ukuran ± 1cm, luka lecet dibagian tangan kanan dengan ukuran ± 0,5cm, dan luka memar sewarna kulit pada bagian lutut kanan
Dalam putusan bandingnya, hakim pengadilan tinggi sudah sepakat dengan hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Baturaja.
ST divonis 1 tahun penjara oleh hakim atas perbuatan percobaan pemerkosaan tersebut.
ANGGOTA SATGAS COVID-19 PERKOSA PEMALSU SURAT RAPID TEST
Sementara itu, sebelumnya peristiwa rudapaksa dialami seorang wanita yang ketahuan memalsukan surat rapid test.
Pelakunya adalah seorang oknum TNI yang merupakan anggota Satgas Covid-19.
Terhadap kasus ini, pengadilan militer sudah memberi vonis pidana penjara selama 1 tahun dan dipecat dari dinas militer.