TAK TAHU DIRI, Tukang Ini Nekat Memperkosa Majikannya di Kamar Mandi, Untung Saja Sang Ibu Berteriak

Kasus ini sesungguhnya sudah divonis hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten Oku, Sumatera Selatan pada 19 Januari 2021.

Editor: Frans Krowin
PK/RIS
Ilustrasi pemerkoaan 

TAK TAHU DIRI, Tukang Ini Nekat Memperkosa Majikannya di Kamar Mandi, Untung Saja Sang Ibu Berteriak

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Peristiwa tak terduga dialami seorang ibu rumah tangga yang hendak memperbaiki rumah, tempat tinggal mereka.

Sang ibu ini nyaris diperkosa oleh tukang bangunan, yang dipercayakan untuk bekerja memperbaiki rumah dan mereka. 

Untungnya, Tuhan masih menolongnya, sehingga tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum pelaku berhasil dicegah.

Oknum tukang tersebut, berinisial ST (40), sementara sang majikan yang nyaris diperkosa itu berinisial SS. 

Kasus ini sesungguhnya sudah divonis hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan pada 19 Januari 2021. Namun kisahnya masih menjadi bahan perbincangan.

Dalam kasus tersebut, oknum pelaku sempat melakukan naik banding atas putusan hakim namun, hakim Pengadilan Tinggi Palembang menjatuhkan putusan dengan hukuman penjara.

Putusan hakim Pengadilan Tinggi Palembang itu dijatuhkan pada Selasa, 23 Februari 2021. 

Peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut, terjadi di Kabupaten OKU timur pada 27 Agustus 2020. 

Begini kisahnya. Saat itu ST mendapat pekerjaan untuk memperbaki dapur di rumah SS. 

Dia lalu datang ke rumah SS sekira pukul 14.00. 

Sampai di rumah SS, ST tidak langsung bekerja. 

Tetapi ia keluar dulu untuk membeli semen dan kembali ke rumah SS.

Saat ST kembali, ternyata SS hanya sendirian saja di rumah.  

Saat tengah bekerja , ST lalu keluar lagi untuk membeli minuman keras jenis tuak. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved