Workshop Perlindungan Perempuan dan Anak: Nelson Dilema Meski Ada Perdes

Workshop Perlindungan Perempuan dan Anak: Nelson Dilema Meski Ada Perdes

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
DIrektris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH dalam workshop menggagas pengintegrasian satgas perlindungan perempuan dan anak di desa yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT di Kupang, Kamis (18/2/2021). 

Si anak tidak bisa akses bantuan di sekolah karena tak memiliki KTP ayah. Padahal nama ayah masih ada di kartu keluarga. Erna juga menyoroti kekerasan psikis yang kerap dialami perempuan dan anak-anak.

"Saya rasa bukan saja kekerasan fisik tapi mental juga dialami perempuan. Kami mau mengadu kemana, kadang katong (kami) makan hati, meski badan gemuk bisa kurus karena makan hati dan bisa kurus. Kalau kekerasan fisik ini pukul katong sakit habis ya habis. Tapi setiap hari lihat suami begitu katong makan hati dan sakit mental. Ke depan, kita bisa berikan pengaduan yang tepat itu kemana," ujar Erna dengan dialek Kupang.

Sekretaris Desa Nekbaun, Yakob Passu berharap pemerintah mengintervensi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. "Kami harap pemerintah mengintervensi Satgas, jangan hanya LBH APIK, agar penanganan kasus perempuan dan anak berjalan maksimal," ujar Yakob.

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Desa Nekbaun terbentuk tahun 2018. Namun operasionalnya terkendala karena kesulitan dana.

Ketua Forum Perempuan Desa Oesena, Esri G Mnir dan aktivis PATBM Desa Oebelo, Hendra F Pah memastikan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani dengan baik hingga ke pengadilan.

Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Desa Nitbaun, Viktoria Isli berharap pihaknya mendapat pelatihan peningkatan SDM agar profesional menangani kasus di desa.

"Kami datang dari latar belakang dan SDM masing-masing. Bapa mama tau sendiri kalau di desa kita bekerja tanpa dibekal ilmu pelatihan, kartu pengenal atau pakaian itu agak susah diterima masyarakat," keluh Viktoria.

Kepala Desa Nitbaun, Semuel Otemusu berjanji akan membuat Perdes dan APBDes untuk menggelar pelatihan Satgas.

Di Desa Oebelo, pemerintah setempat mengalokasikan dana transportasi untuk ibu hamil. Upaya ini dilakukan karena sering terjadi kematian ibu dan anak karena ketiadaan biaya ke puskesmas atau rumah sakit. Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Oebelo, Ishak Zet Tode.

Finance Manager Konsorsium Timor Adil dan Setara, Thersia Ratu Nubi mengapresiasi pemerintah desa yang telah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Hal itu sesuai amanah Permen Nomor 6/2017 yang leading sektornya ada pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT.

"Tapi saya tidak tahu jelas apa tugas dan peran DP3A dalam konteks pembentukan dan supporting terhadap satgas SPPA dari tingkat Provinsi hingga desa. Ke depan kita bisa mendorong setiap desa mengakomodir hal ini dalam RKPDes dan APBDes tahun 2022," imbuh Thersia.

Manager Program Konsorsium Timor Adil dan Setara, Ansi D Rihi Dara berharap setiap desa di Kabupaten Kupang, TTS dan TTU bisa melaksanakan dan mewujudkan Permen Nomor 6/2017 dalam penganggaran desa untuk memberikan perlindungan.

Menurut Direktris LBH APIK Provinsi NTT ini, perlindungan tidak cukup hanya melakukan sosialisasi peningkatan kapasitas tapi bagaimana bisa memberi perlindungan saat perempuan dan anak mengalami kekerasan.

"Di NTT ini ada dua desa, yakni Oelomin dan Niukbaun yang sudah mengimplementasikan Permen Nomor 6/2017 terkait Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak," sebut Ansi. (novemy leo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved