Musrenbang Desa Bangka Ara, Warga Usulkan Perbaiki Saluran Irigasi Wae Cincer Yang Rusak
Pemerintah Desa (Pemdes) Bangka Ara, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai melaksanakan musrenbangdes
POS-KUPANG.COM | RUTENG----Pemerintah Desa (Pemdes) Bangka Ara, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( musrenbangdes). Kegiatan ini didampingi dan difasilitasi oleh Pemerintah kecamatan Cibal Barat.
Musrenbangdes itu berlangsung di Kantor Desa Bangka Ara, Kecamatan Cibal Barat, Senin (22/2/2021).
Kegiatan itu dibuka oleh Camat Cibal Barat, Karolus Mance. Hadir dalam kegiatan itu Forum kordinasi Pimpinan Kecamatan, Pendamping Desa, UPTD Kecamatan, BPD Desa Bangka Ara, Kepala Desa (Kades) Bangka Ara, Vincent Kalimantan bersama staf Desa, dan para Tokoh Masyarakat.
• Cara China Mengembangkan Pulau-pulau Buatan Jadi Pangkalan Militer Besar-besaran di LCS
Pelaksanaan Musrenbangdes ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Penyebaran Covid-19 secara ketat.
Dalam Musrembangdes itu, masyarakat mengusulkan banyak hal terkait pembangunan di Desa demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
• Renungan Harian Katolik, Senin 22 Februari 2021: Apapun yang Kalian Lakukan terhadap Saudara-Ku
Camat Cibal Barat, Karolus Mance, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, terkait yang diusulkan warga setempat dalam Musrembangdes itu yakni perbaiki saluran irigasi Wae Cincer yang rusak di Dusun Muntah.
Panjang Kerusakan saluran drainase itu, jelas Camat Karolus, dengan panjang sekitar 200 meter. Saluran irigasi itu mengairi sekitar 20 hektar lahan sawah milik warga petani setempat dengan jumlah sebanyak 25 kepala keluarga (KK).
Selain itu dalam Musrenbangdes itu, jelas Camat Karolus, masyarakat juga mengusulkan agar pembangunan peningkatan jalan antara desa dari jalan tanah ke telford dan lapen, pembangunan air minum bersih menggunakan tenaga listrik/surya, pembuatan saluran drainase, pembangunan rumah layak huni dan pengadaan ternak sapi dan kerbau.
Camat Karolus menjelaskan, terkait usulan-usulan tersebut, secara normatif ada 4 pendekatan perencanaan yaitu perencanaan dari bawah, perencanaan dari atas, perencanaan teknokratik dan perencanaan partisipatif. Musrenbang Desa merupakan bentuk perencanaan dari bawah dan perencanaan partisipatif.
Hasil musrenbang desa akan di kirim ke kecamatan untuk dibahas melalui Musyawarah Perencanaan pembangunan Kecamatan. Pemerintah kecamatan akan melakukan kompilasi terhadap semua usulan dari desa untuk dibahas bersama sekaligus penentuan skala prioritas berdasarkan perengkingan kebutuhan.
Kemudian hasil Musrenbang Kecamatan akan dikirim ke Kabupaten yang akan di bahas pada saat Musrenbang Kabupaten.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
Agresifnya China Kini Tak Terlalu Pedulikan Laut China Selatan Tetapi Incar Tempat Ini, Jepang Geram |
![]() |
---|
Sosok ini Buat Timor Leste Luluh Lantak,Ribuan Orang Kabur ke Perbatasan RI Cari Perlindungan,Siapa? |
![]() |
---|
Ikatan Cinta Hari Ini 24 Februari, Al Terkesima Hasil DNA, Aldebaran Tanya Andin, Nindi Anak Siapa |
![]() |
---|
Ngeri,Pesta Pernikahan Berubah Tragedi, Pengantin Wanita Syok Saksikan Undangan Tewas Satu per Satu |
![]() |
---|
Kecurigaan Anang Hermansyah Ini Terbukti, Sebelum Kena Covid 19 Ashanty Alami Ini, Apa? |
![]() |
---|