BRI Salur 1.600 Rumah Subsidi REI NTT Genjot Kuota KPR
Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia ( BRI Persero) Tbk berpartisipasi menyukseskan program Kredit Pemilikan Rumah ( KPR)
Syarat Penerima KPR FLPP
- Penerima adalah WNI
- Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah
- Belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun;
- Memilki NPWP atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh
- Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotocopy KTP pemohon dan pasangan
- Fotocopy kartu keluarga
- Fotocopy surat nikah/cerai
- Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan
- Fotocopy SK pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja
- SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, surat keterangan domisili serta laporan keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
- Fotocopy izin praktek (bagi pemohon profesional)
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/stefanus-juarto-pimpinan-bri-cabang-atambua-stefanus.jpg)