Saatnya Beli Rumah, Mulai 1 Maret Pemerintah Keluarkan Kebijakan Uang Muka Nol Persen

Kabar gembira bagi mereka yang belum memiliki rumah sendiri. Pemerintah beri kesempatan  kepada warga untuk memiliki rumah dengan biaya murah

Editor: Alfred Dama
Dok. Summarecon Serpong
Ilustrasi: Show Unit Cluster Baroni - Summarecon Serpong. 

“Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan pakar dan praktisi untuk mendapatkan masukan, sehingga menghasilkan peraturan perizinan yang lebih sederhana dan efektif namun tetap dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Sri.

Selain lebih cepat, kata dia, peraturan ini akan menjadi basis alur perizinan yang lebih ringkas, tertata dan berbasis teknologi informasi. Upaya ini adalah bagian dari Paket Kebijakan Pemulihan Ekonomi Universal yang menjadi arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Tujuannya supaya perekonomian di seluruh sektor dan lapisan masyarakat bisa bangkit kembali sambil mengatasi persoalan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, pada tahun 2019, industri konstruksi dan real estate menyumbang untuk perekonomian Jakarta sebesar 17,61 persen. Pada 2018, sektor properti juga menyerap tenaga kerja di Jakarta sebanyak 425.000 orang.

Industri konstruksi dan real estate tahun 2019 juga menyumbang untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) DKI Jakarta sebesar 23,9 persen atau setara dengan Rp 14,8 triliun. Adapun nilai Penanaman Modal Asing (PMA) dari kedua industri itu sekitar 28,3 persen atau setara dengan Rp 17,5 triliun.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jangan Tunda Lagi Beli Rumah, Mulai 1 Maret Pemerintah Keluarkan Kebijakan Uang Muka Nol Persen, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/19/jangan-tunda-lagi-beli-rumah-mulai-1-maret-pemerintah-keluarkan-kebijakan-uang-muka-nol-persen?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved