Sudah Makan Banyak Korban, Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Diskusikan untuk Revisi UU ITE
Penerapan UU ITE dianggap sebagai pasal karet yang bisa menjerat siapa saja yang bersinggunga dengan kritik mengkritik
Sudah Makan Banyak Korban, Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Diskusikan untuk Revisi UU ITE
POS KUPANG.COM -- Penerapan UU ITE dianggap sebagai pasal karet yang bisa menjerat siapa saja yang bersinggunga dengan kritik mengkritik
Bahkan UU ITE dianggap membatasi warga negara untuk mengeritik penguasa atau menyampaikan rasa tidak puas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebut pemerintah akan merevisi Undang-Undang Informasi, Transaksi, Elektronik (UU ITE).
Pemerintah, menurut Mahfud MD akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE tersebut.
Di mana belakangan dianggap bahwa UU ITE menjerat kebebaran masyarakat untuk mengungkapkan pendapat, karena itu banyak yang meminta agar dilakukan revisi UU ITE.
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," kata Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021).
• Uya Kuya Kristis Terpapar Covid-19, Mata Tiba-tia ke Atas Sang Istri Sampai Histeris
• Wajah Nia Ramadhani Memang Cantik, Tapi Berantakan hingga Bikin Ardi Bakrie Jengkel Sampai Ubun-ubun
• Krisdayanti Merasa Tak Dianggap Ibu,Kecewa Anak Gadisnya Aurel Hermansyah Tak Kabarkan Tanggal Nikah
• China Diramal Bakal Hancur Beberapa Tahun Lagi Meski Militernya Terkuat Di Dunia, Ini Sebabnya
Revisi UU ITE tersebut, lanjut Mahfud MD akan dilakukan jika memang dianggap tidak baik.
Salah satunya juga jika dianggap memuat pasal-pasal karet.
"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," katanya.
Senang Dikritik
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah tidak pernah menangkap tokoh yang kerap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan itu menanggapi tudingan Din Syamsuddin yang dianggap sebagai tokoh radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung.
Dia pun menceritakan Din Syamsuddin sebagai tokoh Islam moderat.
"Pak Din Syamsudin itu dulu ketika beliau ketua umum PP Muhammadiyah , di saat itu kan beliau yang menggagas Islam Wasithiyah."