Sudah Makan Banyak Korban, Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Diskusikan untuk Revisi UU ITE

Penerapan UU ITE dianggap sebagai pasal karet yang bisa menjerat siapa saja yang bersinggunga dengan kritik mengkritik

Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebut pemerintah akan merevisi UU ITE. 

"Sama yang juga digagas oleh NU."

"Karena Islam itu sudah kompatibel dengan NKRI berdasarkan Pancasila, maka beliau menggagas Islam Wasithiyah atau Islam moderat," tutur Mahfud MD dalam rekaman video kepada awak media, Minggu (14/2/2021).

Pemerintah, kata Mahfud MD, justru menilai Din Syamsuddin sebagai tokoh yang kritis.

Dia bilang, pemerintah pun tidak masalah dengan kritikan yang kerap disuarakan alumnus Universitas California itu.

"Tidak ada niat pemerintah itu meragukan kiprah Pak Din Syamsuddin di dalam bangsa dan bernegara."

Baca juga: Jokowi Teken Perpres 14/2021, yang Menolak Divaksin Covid-19 Jaminan Sosialnya Bakal Dicabut

"Karena dia sebagai orang yang kritis terhadap pemerintah itu kita senang, karena pemerintah itu senang kalau orang kritik," jelasnya.

Mahfud MD mengklaim pemerintah tidak pernah menangkap orang yang dianggap kritis terhadap pemerintah.

"Pemerintah insyaallah tidak akan pernah menangkap orang kritis."

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 13 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 8.844 Orang, 11.919 Sembuh

"Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum."

"Mau kritis tapi sebenarnya destruktif."

"Tapi kalau seperti Pak Din Syamsuddin, mana pernah kita soal?"

Baca juga: Helena Lim Divaksin Covid-19, Wagub DKI: Ditulis Sebagai Karyawan Apotek Sehingga Dianggap Berhak

"Saya sering diskusi dengan beliau tidak ada masalah," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved