Meski Hidup Di Balik Jeruji Besi & Penyakitnya Sering Kambuh Rizieq Shihab Kini Sibuk Urus Disertasi
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang sudah 2 bulan ditahan karena kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan ini sedang menulis disertasi.
Berkas perkara pertama yang ditangani adalah atas nama tersangka MR dengan sangkaan melanggar pasal 160 KUHP dan atau pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, berkas perkara atas nama tersangka MR dengan sangkaan melanggar pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan atau pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau pasal 216 KUHP;
Kemudian, berkas perkara atas nama tersangka HU, dan kawan-kawan (MS, ASL, AAA, dan HIA), dengan sangkaan melanggar pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Igman Ibrahim)
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 2 Bulan Dibui, Rizieq Shihab Sibuk Rampungkan Disertasi, Ini Judulnya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/15/2-bulan-dibui-rizieq-shihab-sibuk-rampungkan-disertasi-ini-judulnya?page=all