News

Tak Tinggal Diam, Mahfud MD Serang Balik Jusuf Kalla Soal Kritik Pemerintah

Tak Tinggal Diam, Mahfud MD Serang Balik Jusuf Kalla Soal Kritik Pemerintah: Keluarga Pak JK juga Lapor Polisi

Editor: Adiana Ahmad
TribunSumsel.com
Menkopolhukam Mahfud MD serang balik Jusuf Kalla terkait kritik pemerintah 

"Silakan kritik karena pemerintahan yang sehat, pemerintahan demokratis yang sehat itu yang memang terbuka terhadap kritik".

"Oleh sebab itu presiden menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat terus mengkritik pemerintah.

"Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata Jusuf Kalla dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021) dikutip dari Kompas Tv.

Hal itu tersebut, kata Jusuf Kalla (JK), harus diupayakan agar kritik terhadap pemerintah tidak berujung pada pemanggilan oleh kepolisian.

Menurut JK, kritik sangat diperlukan dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.

"Harus ada check and balance. Ada kritik dalam pelaksanaannya," katanya.

Di acara diskusi virtual bertema "Mimbar Demokrasi Kebangsaan" ini, JK juga mengingatkan kepada PKS sebagai partai oposisi untuk melakukan kritik kepada pemerintah.

Karena keberadaan oposisi penting untuk menjaga kelangsungan demokrasi.

"PKS sebagai partai yang berdiri sebagai oposisi tentu mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan kritik itu. Agar terjadi balancing, dan agar terjadi kontrol di pemerintah."

"Tanpa adanya kontrol, pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik," tutur JK.

Diingatkan JK, indeks demokrasi di Indonesia saat ini dinilai menurun menurut The Economist Intelligence Unit (EIU).

"Tentu ini bukan demokrasinya yang menurun, tapi apa yang kita lakukan dalam demokrasi itu," ujarnya.

Menurutnya, ada hal-hal obyektif yang tidak sesuai dengan dasar-dasar demokrasi.

Dalam demokrasi, warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved