Pria Bersetubuh dengan Pacarnya yang Masih Anak-anak Dipergoki Warga, Polisi: Tetap Dijerat Hukum!

Melakukan perbuatan cabul bukan saja melanggar normal sosial tetapi juga melanggar normal hukum yang berlaku

Editor: Alfred Dama

Pria Bersetubuh dengan Pacarnya yang Masih Anak-anak Dipergoki Warga, Polisi: Tetap Dijerat Hukum!

POS KUPANG.COM -- Melakukan perbuatan cabul bukan saja melanggar normal sosial tetapi juga melanggar normal hukum yang berlaku

Apalagi melakukan percabulan pada anak-anak atau remaja yang masih dibawa umur

Seorang pria kepergok bersetubuh dengan pacarnya membuat heboh warga.

Pasalnya, sang pria bersetubuh dengan pacarnya yang masih di bawah umur, sehingga buat resah masyarakat.

Kejadian pria kepergok warga setubuhi pacar sendiri ini terjadi di Desa Kalisada , Kecamatan Seririt , Kabupaten Buleleng , Bali

MAKIN Panas, Musuh China Bertambah, Kini Kapal Selam Perancis Ikut Patroli di Laut China Selatan

KABAR DUKA dari Keluraga Anang Hermansyah, Istri dan Anak-anak Anang Dikabarkan Positif Covid-19

Kesehatan Ashanty Mengkawatirkan Setelah Terkena Covid-19, Alami  Demam Tinggi hingga Sesak Napas

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima Jika Lolos CPNS 2021

PS (30), inisial pria berhubungan intim dengan pacar sendiri berujung kepergok warga, tengah berurusan dengan kepolisian Polres Buleleng

Aksinya terjadi pada Sabtu 5 Februari 2021 siang, tepat di samping rumah sang kekasih berinisial L.

Kejadian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Buleleng , AKP Vikcy Tri Haryanto, Minggu (14/22021).

Dia mengatakan, saat PS berhubungan intim dengan pacar sendiri, seorang warga memergokinya.

Hingga pada akhirnya, perbuatan persetubuhan itu berhasil diketahui oleh orangtua L.

Hal itu langsung dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada Senin 8 Februari 2021.

Pasca menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Buleleng pun melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap L.

Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka PS, pada Kamis 11 Februari 2021.

"Pelaku dan korban memang berpacaran. Jadi persetubuhan ini dilakukan atas dasar suka sama suka"

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved