Pria Bersetubuh dengan Pacarnya yang Masih Anak-anak Dipergoki Warga, Polisi: Tetap Dijerat Hukum!
Melakukan perbuatan cabul bukan saja melanggar normal sosial tetapi juga melanggar normal hukum yang berlaku
Serda HK kemudian berhubungan intim pertama kali dengan RST yang merupakan istri orang itu pada April 2020.
Serda HK masih beberapa kali berhubungan intim lagi dengan RST yang bekerja sebagai bidan di rumah sakit itu antara April sampai dengan awal Mei sampai akhirnya perselingkuhan itu terbongkar.
Terbongkarnya Perselingkuhan
Perselingkuhan serda HK dan RST terbongkar berawal dari kecurigaan suami RST.
Suami RST rupanya heran dengan perubahan perilaku istrinya itu.
Dalam kesaksiannya di putusan, sang istri jadi ingin cepat selesai jika berbicara via telepon dengannya.
Ia kemudian meminta seorang rekannya untuk membuntuti sang istri sebab ketika itu dia berdinas di luar kota.
Suami RST ini rupanya seorang anggota TNI juga dan berpangkat praka.
Namun berdinas di tempat yang berbeda provinsi dengan tempat tinggal istrinya.
Peristiwa perselingkuhan itu kemudian terbongkar ketika sang suami tengah pulang ke rumah pada 7 Mei 2020.
Ketika itu sang istri pamit keluar dengan alasan ingin menjenguk seseorang.
Sang suami kemudian meminta temannya membuntuti dan akhirnya diketahui bahwa RST masuk ke hotel bersama seorang pria.
Sang suami kemudian melapor ke markas militer dan bersama polisi militer menggerebek RST dan selingkuhannya di hotel.
Saat digerebek, RST dan serda HK baru saja berhubungan intim.
Kasus ini pun dilaporkan dan berujung pada pemecatan serda HK dari dinas militer dan divonis 8 bulan penjara.