Yohanes Rumat Serap Aspirasi Para Pihak Terkait Polemik di SMAN 2 Rahong Utara
Yohanes Rumat Serap Aspirasi Para Pihak Terkait Polemik di SMAN 2 Rahong Utara
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG----Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Rumat, SE, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di SMA Negeri 2 Rahong Utara, di Kampung Beokina, Desa Golo Langkok, kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Sabtu (13/2/2021) kemarin.
Dalam Kunjungan Dinas itu, Sekertaris Komisi V DPRD NTT ini mendengarkan atau menyerap aspirasi dari para pihak antara Kepala Sekolah, Komite Sekolah, 9 orang guru/pegawai komite dan mewakili masyarakat/orang tua murid di SMA Negeri 2 Rahong Utara.
Kegiatan itu dihadiri oleh Anggota DPRD Manggarai Kosmas Banggut, Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara, Tion Aloysius, Ketua Komite sekolah, Alfas, mewakili masyarakat, Paulus Angkur beserta 9 orang guru/pegawai komite yang diberhentikan.
• NEWS ANALISIS Dr. Leta Rafael Levis Dosen Fakultas Pertanian Undana: Siapkan Petani
Dalam berdialog dengan para pihak itu, Yohanes Rumat mengatakan, terkait laporan polemik yang terjadi di SMAN 2 Rahong Utara sudah masuk di Lembaga DPRD NTT selain diberitakan di media. Karena itu sebagai anggota Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan, ia turun untuk memantau dan menampung segala aspirasi dari para pihak baik para korban 9 guru komite, maupun kepala sekolah, ketua komite sekolah dan masyarakat yang juga selaku orang tua murid untuk selanjutnya di bahas di sidang dewan.
• Kapolda NTT, Danlantamal dan Danrem 161/Wira Sakti Kupang Tiba di Maumere
Yohanes juga menegaskan, DPRD hanya sebatas mendengar dan menampung aspirasi untuk kemudian akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui sidang DPRD. DPRD bukan untuk mengambil keputusan untuk menentukan siapa salah siapa menang.
"Jadi kita hanya mendengar dan menampung aspirasi para pihak dengan adil, selanjutnya akan dibahas dalam sidang dewan, nanti keputusan siapa yang benar siapa yang salah ada pada Bapak Gubernur/Dinas Pendidikan NTT. Nanti kita awasi keputusan itu harapan kita keputusannya terbaik jangan mengorbankan pihak lainya, kalau keputusan tidak ada azaz keadilan maka kita akan 'gonggong',"jelas Yohanes Rumat.
Yohanes juga berharap agar persoalan yang terjadi di Lembaga SMAN 2 Rahong Utara dapat berakhir dengan baik, tidak mengorbankan pihak manapun. Karena tujuannya adalah untuk membangun kualitas pendidikan di NTT.
Sementara itu mewakili 9 orang guru/pegawai komite, Titus Mbeluk, dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya meminta agar adanya transparasi dalam pengelolaan dana Bos dan komite. Selain itu hak atau gaji mereka dibayar karena setelah dinonaktifkan mereka tidak bisa membayar BPJS, pendapatan ekonomi tidak terpenuhi akibat virus Corona, tidak memperoleh Tamsil dari Dinas Pendidikan.
Meminta agar segera diaktifkan kembali data nama mereka pada Dapodik sekolah karena ini sangat berpangaruh besar pada data beis mereka di Kementerian Pendidikan.
Titus juga menegaskan, mereka juga tidak pernah melaporkan terkait persoalan itu ke Tipikor.
Guru Komite lainya yang juga diberhentikan, Meltiana Rindik, juga menambahkan, upah yang diberikan kepada mereka guru komite tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan di sekolah itu. Sebab upah yang diberikan sangat kecil dan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka apalagi sebagian guru komite yang diberhentikan sudah berkeluarga.
Meltinana juga mengharapkan agar kehadiran Yohanes Rumat bisa menyerap semua aspirasi mereka sehingga semua persoalan yang ada bisa segera diselesaikan.
Sementara Kepala SMAN 2 Rahong Utara, Tion Aloysius, dalam kesempatan itu mengatakan semua harapan dan permintaan dari para guru komite terkait pengaktifan kembali, akan ia diperhatikan kembali, namun menunggu semua persoalan itu diselesaikan, sebab saat ini ia sedang diperiksa oleh Tipikor dan Inspektorat.
"Terkait pengaktifan kembali, saya selaku pimpinan di sekolah ini, saya punya kebijakan, apabila semua persoalan di sekolah ini tuntas, Tipikor sudah selesai, Inspektorat sudah selesai, saya punya kebijakan saya punya hati nurani saya tidak bisa mengambil kebijakan dalam situasi ini. Saya masih diperiksa Inspektorat, saya masih diperiksa oleh Tipikor, jika semua persoalan sudah tuntas, saya orang tua di sekolah ini, saya punya hati nurani"tegas Tion.
Sedangkan terkait, permintaan hak yang harus terpenuhi, kata Tion, upah itu berdasarkan hasil pemasukan sekolah. Sementara penghasilan masuk sekolah saat ini berkurang yang bersumber dari orang tua murid karena saat ini dilanda pandemi Covid-19. Meskipun demikian, saat rapat komite juga ia selalu memperjuangkan agar memperhatikan kesejahteraan guru komite, sebab semua guru komite sejauh ini mengabdi dengan baik.