Tikam Teman Kos 2 Tahun Lalu, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Penyidik yang menangani kasus ini sudah memanggil tersangka dan menemui orang tua tersangka namun tersangka mangkir dari panggilan polisi.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Namun tersangka terhalang dengan sepeda motor teman-teman korban yang saat itu datang bertamu dan duduk-duduk di kamar yang dihuni Erik.
Tersangka Ropel kemudian menegur Feni (rekan korban) soal parkir sepeda motor.
Hal ini menimbulkan ketersinggungan dan terjadi pertengkaran mulut antara tersangka dengan teman-teman korban.
Tersangka Ropel kemudian menelpon kerabatnya untuk segera datang ke lokasi kejadian.
Melihat tersangka menelepon kerabat-kerabatnya, teman-teman korban langsung lari dan kabur meninggalkan tempat kost.
Saat itu tersisa hanya ada korban yang sedang tidur di kamar milik Erik.
Tersangka Ropel datang di kamar kost Erik dan membangunkan korban. Tersangka menyuruh korban pulang ke rumahnya dan tidak boleh menginap dikamar milik Erik.
Hal ini menimbulkan salah paham antara korban dan tersangka. Lalu tersangka mengambil pisau yang saat itu disimpan tersangka di saku celana belakang. Tersangka mengaku kalau pisau itu dibawanya saat ke rumah orang tuanya untuk memotong daging karena ada acara ulang tahun adik tersangka.
Tersangka mengayunkan pisau ke arah tangan korban yang kebetulan saat itu sedang berdiri di kusen pintu kamar milik Erik. Korban mengalami luka robek. Korban berusaha membela diri dengan memukul tersangka satu kali.
Hal ini menyebabkan tersangka jatuh di lantai teras kost. Korban kemudian memukul tersangka dan tersangka melawan korban menggunakan pisau yang saat itu masih dipegang tersangka.
Tersangka mengarahkan tikaman ke arah korban dan mengenai tubuh korban.
Tersangka masih memegang korban dan korban pun lari meninggalkan lokasi kejadian guna menghindari aksi kekerasan dari tersangka.
"Kasus ini dalam status sidik sambil melihat keadaan korban yang sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," tandas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Polisi juga mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini, namun sejumlah saksi tinggal selalu berpindah-pindah.
"Penyidik sudah mengirimkan SPDP ke jaksa," tandasnya.