Penanganan Covid
Penanganan Covid-19 Pemprov NTT Targetkan Refocusing Anggaran Capai Rp 300 Miliar
Penanganan Covid-19 Pemprov NTT targetkan refocusing anggaran capai Rp 300 miliar
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT ( Pemprov NTT) berencana untuk melakukan refocusing anggaran dari APBD NTT untuk penanganan Covid-19 dan bencana lainnya hingga Rp 300 miliar.
"Saat ini lagi berproses di SKPD. Rencana sekitar Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar yang akan kita refocusing," beber Kaban Keuangan Setda Provinsi NTT, Zakarias 'Zaka' Moruk saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (13/2).
Zaka Moruk mengatakan, sesuai dengan surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 30/KM.7/2020 Tgl 30 Desember 2020 tentang penggunaan sebagian DAU, DBH dalam rangka dukungan pendanaan program vaksinasi Covid-19, pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan refocusing dana DAU sebesar 8 persen dari total anggaran.
• Cegah Penyebaran Covid-19 Toko WMK Lakukan Fogging Elektrik dan Bagi Masker
Sebelumnya, kata Zaka Moruk, pemerintah provinsi telah mengalokasikan dan mencairkan anggaran penanganan Covid-19 dari Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp 68 miliar. Dana itu dialokasikan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 43 miliar, RSUD Prof WZ Johannes Kupang sebesar Rp 20 miliar, dan sisanya untuk pencegahan oleh Pol PP Provinsi NTT dan Satgas Kota Kupang untuk pemakaman jenazah Covid-19.
"Di APBD murni kita ada Rp 68 miliar, itu sudah cairkan. Untuk Refocusing kita masih melihat mana pekerjaan yang mau ditunda; pekerjaan 2021 apakah ditunda atau dihilangkan," ujar Zaka Moruk.
• Tujuh Kecamatan di Sumba Timur Jadi Wilayah Zona Merah Kasus Covid-19, Ini Datanya
Ia mengatakan, rencananya, pada Selasa pekan depan, pihaknya akan menyampaikan terkait harmonisasi APBD Provinsi NTT tahun 2021 dan refocusing untuk penanganan Covid-19 dan bencana dalam rapat bersama DPRD NTT.
Terkait peningkatan anggaran refocusing, Zaka Moruk mengakui jika dana tersebut juga akan diproyeksikan untuk penanganan bencana lainnya selain Covid-19. "Selain Covid, kita juga siapkan (dana refocusing) untuk bencana lainnya, kita harapkan bisa ditangani," pungkasnya.
Sebelumnya, Zaka Moruk juga menyampaikan bahwa pencairan dana penanganan Covid-19 untuk Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan RSUD Prof WZ Johannes Kupang dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan peralatan dan fasilitas penunjang penanganan Covid-19, alat pelindung diri (APD) dan obat - obatan serta biaya pengangkutan vaksin.
"Untuk Dinkes, itu pengadaan alat termasuk ventilator, PCR dan sebagainya. Sementara untuk rumah sakit, yang pasti itu untuk APD dengan Kebutuhan obat obatan," kata dia.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)