Berita Viral Terkini
JENIS HUKUMAN Bagi ANDA Menolak Vaksin, Ini HUKUMANNYA PERPRES di Teken Jokowi
Ada hukuman baru yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bagi warga yang menolak divaksin Covid-19 dan telah ditunjuk
Adapun Perpres diundangkan sehari setelah diteken Jokowi atau tepatnya 10 Februari 2021.
Vaksinasi masyarakat umum mulai April 2021
Kementerian kesehatan masih terus menfinalisasi tahapan dan jumlah sasaran penerima vaksinasi Covid-19.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi untuk masyarakat umum dijadwalkan pada April 2021.
Nantinya, diawali dengan 63,9 juta masyarakat umun di daerah dengan risiko tinggi
"Untuk masyarakat sendiri itu akan dimulai paling cepat bulan April 2021. Khususnya untuk di daerah berisiko tinggi ataupun provinsi-provinsi yang selama ini adalah provinsi dengan zona merah," ujar Nadia dalam webinar bersama RSUI, Sabtu (13/2/2021).

Kemudian, dilanjutkan ke masyarakat lain dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin sebanyak 77,4 juta orang.
Pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan rampung selama 12 bulan dengan sasaran penerima vaksin sebanyak 181,5 juta orang.
Hingga 12 Februari, tercatat 1 juta lebih tenaga kesehatan menerima vaksin Sinovac dosis pertama.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perpres Baru Diteken Jokowi, Penerima Vaksin yang Tolak Vaksinasi Dapat di Denda dan artikel berjudul Vaksinasi Masyarakat Umum April 2021, Dimulai di Daerah Berisiko Tinggi atau Zona Merah
• Manajemen Bajul Ijo Pertahankan Skuad Lama, PEMAIN Stoper ini Ingin Pensiun di Persebaya

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Hukuman Bagi Warga yang Tolak Vaksin, Jokowi Teken Aturan Baru, Vaksinasi Mulai April 2021, https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/13/ini-hukuman-bagi-warga-yang-tolak-vaksin-jokowi-teken-aturan-baru-vaksinasi-mulai-april-2021?page=all.
Editor: Iksan Fauzi
