Wali Kota Kupang Ajak Puasa 7 Hari Tokoh Agama Khawatir Kasus Corona
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengimbau masyarakat untuk berdoa dan berpuasa selama tujuh hari
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengimbau masyarakat untuk berdoa dan berpuasa selama tujuh hari, dimulai Senin (15/2). Selain itu, menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak serta wajib menerapkan protokol kesehatan.
Jefri menyampaikan hal ini melalui surat imbauan kepada pemimpin organisasi agama/tokoh agama dan seluruh masyarakat Kota Kupang. Adapun pertimbangannya, peningkatan kasus Covid-19 yang mewabah dan bencana lainnya di musim penghujan.
"Sebagai manusia yang terbatas, patut bergantung pada Tuhan yang tak terbatas. Untuk itu Pemerintah Kota Kupang mengajak bersama-sama pemerintah untuk tunduk di hadapan Tuhan melalui doa dan puasa selama 7 hari mulai 15 sampai dengan 21 Februari 2021. "Pokok doa: berdoa bagi bangsa dan negara, Provinsi NTT, khususnya Kota Kupang dalam menghadapi wabah Covid 19 dan bencana alam lainnya," demikian isi surat imbauan.
• Selain Kota Kupang Pelaku Perjalanan di Lima Kabupaten Ini Wajib Tunjuk Hasil Swab
Jefri juga mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak.
Berikutnya, wajib menerapkan protokol kesehatan baik di rumah maupun di luar rumah dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.
• 42 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di TTU Dinyatakan Sembuh
Jefri mengingatkan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal untuk pencegahan demam berdarah dengan cara 3M plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas dan menggunakan kelambu taburkan serbuk abate.
Sikap Tokoh Agama
Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Pendeta Dr Mery Kolimon mengatakan, pihaknya mengajak jemaat untuk berpuasa setia hari Jumat selama tujuh kali pada masa para Paskah.
"Majelis Sinode telah mengeluarkan surat ke jemaat-jemaat GMIT untuk masa puasa pada minggu sengsara atau masa pra Paskah. Dalam surat tertanggal 11 Februari tersebut, para jemaat diajak untuk berpuasa setiap hari Jumat selama 7 kali di minggu sengsara," kata Pendeta Mery.
"Di masa krisis seperti saat ini, seruan iman sangat perlu dilakukan berbarengan dengan komitmen menjalankan protokol kesehatan. Untuk itu, selama masa minggu sengsara Kristus kami mengajak semua anggota GMIT untuk berpuasa bagi pergumulan dunia saat ini," demikian isi surat tersebut.
Majelis Sinode juga melampirkan panduan untuk membantu pelaksanaan puasa pada setiap hari Jumat di Minggu Sengsara (7 hari Jumat). Pannduan dimaksud, di antaranya puasa dilakukan sehari penuh mulai jam 7 pagi sampai dengan jam 6 sore (18.00).
Sebelum berpuasa seluruh anggota keluarga yang hendak berpuasa harus makan pagi. Pelaksanaan puasa dimulai dengan membunyikan lonceng di gereja pada jam 7 pagi dan doa di tiap rumah tangga.
Puasa berarti tidak makan dan tidak minum sama sekali. Bagi kaum lanjut usia, anak-anak, dan mereka yang sakit keras disarankan untuk berpuasa setengah hari atau tidak berpuasa sama sekali. Dalam masa pandemi ini, daya tahan tubuh harus tetap dijaga. Sedangkan bagi yang mengalami gangguan kesehatan ringan/sedang bisa minum air putih.
Selanjutnya, di hari puasa ini kita tidak sekedar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjadikannya sebagai hari berdoa kita. Setiap keluarga perlu mempersiapkan tempat khusus untuk menjadi tempat doa/mesbah keluarga. Keluarga bisa duduk mengitari meja atau bertelut untuk berdoa bersama.
Di atas meja dapat diletakkan Alkitab, lilin yang dinyalakan, dan salib, tanda kehadiran Firman Allah, cahaya kasihNya, dan penghayatan pada pengorbanan Yesus. Pada jam 7 malam ada bunyi lonceng untuk semua masuk dalam ibadah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/walikota-kupang-jefri-riwu-kore-ok-5.jpg)