Berita Nasional Terkini
Polri Dalami Laporan Dugaan Provokasi & Hoaks Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dalam Masalah
Cuitan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan soal kematian Ustadz Maaher, berbuntut panjang. Mengapa?
Dengan kata lain, perizinan ataupun tanggung jawab tersangka telah berada di Kejaksaan RI.
"Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan.
Pada saat itulah sakit," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihak lapas Rutan Bareskrim Polri sempat menawarkan agar Ustadz Maaher untuk dirawat kembali di RS Polri.
Namun, dia menolak penawaran tersebut.
"Sudah diminta untuk dirawat di RS. Tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS.
Dia tetep ingin berada di rutan negara Bareskrim.
Tapi sekali lagi yang bersangkutan almarhum tidak menginginkan.
Dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim," katanya.
( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )
Artikel ini telah tayang dengan judul "Polisi akan Pelajari Laporan Dugaan Provokasi dan Hoax terhadap Novel Baswedan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/23270191/polisi-akan-pelajari-laporan-dugaan-provokasi-dan-hoax-terhadap-novel.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kritik Novel Baswedan soal Ustaz Maaher yang Ditahan saat Sakit, Polri: Dia Menolak Dirawat di RS, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/10/kritik-novel-baswedan-soal-ustaz-maaher-yang-ditahan-saat-sakit-polri-dia-menolak-dirawat-di-rs?page=all.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Novel Baswedan Dalam Masalah, Polri Dalami Laporan Dugaan Provokasi & Hoaks Kematian Ustadz Maaher, https://kaltim.tribunnews.com/2021/02/12/novel-baswedan-dalam-masalah-polri-dalami-laporan-dugaan-provokasi-hoaks-kematian-ustadz-maaher?page=4