Kasus Jaksa Pinangki

Siapa Sosok King Maker dalam Kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari? Majelis Hakim Akui Sulit Diungkap

Siapa Sosok King Maker dalam Kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari? Majelis Hakim Sebut Sulit Diungkap

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Jaksa Pinangki saat mengkuti sidang dalam Kasus suap Djoko Tjandra 

"Rekam jejak Korps Adhyaksa menangani perkara ini sudah terbukti tidak dapat menuntaskan sampai pada aktor intelektualnya," kata Kurnia.

Baca juga: Pinangki Divonis 10 Tahun Bui, ICW Sayangkan Tuntutan Rendah Jaksa

Senada dengan ICW, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga meminta KPK menindaklanjuti hasil vonis Pinangki.

KPK diminta mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang belum terungkap di penyidikan maupun persidangan.

"Apa pun ini menjadi tugas KPK menindaklanjuti putusan (Jaksa Pinangki)," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dalam keterangannya.

Beberapa waktu lalu, Boyamin pernah melaporkan sejumlah hal terkait kasus Jaksa Pinangki ke KPK, termasuk melaporkan adanya istilah 'Bapakku-Bapakmu' dan ’King Maker’ di kasus tersebut.

Menurut Boyamin, Polri sudah melakukan tugasnya dengan menjerat Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, dan juga Tommy Sumardi.

Begitu pun dengan Kejaksaan Agung yang sudah menjerat Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan Jaksa Pinangki.

"Jadi ini tugas keduanya sudah cukup dan ini jadi tugas KPK mengungkapkan peran yang lain yang belum bisa terungkap oleh proses penyidikan maupun di pengadilan Tipikor," ujarnya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menunjukkan uang SGD 100 ribu kepada wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura kepada KPK sebagai gratifikasi karena ia menyatakan bukan berasal dari pekerjaannya sebagai pengacara. Tribunnews/Irwan Rismawan

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menunjukkan uang SGD 100 ribu kepada wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura kepada KPK sebagai gratifikasi karena ia menyatakan bukan berasal dari pekerjaannya sebagai pengacara. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Boyamin menegaskan, apabila dalam 3 atau 4 bulan ke depan KPK tak kunjung mengusut keterlibatan pihak lain di perkara tersebut, ia akan melakukan gugatan praperadilan atas kinerja lembaga antirasuah.

"Jadi ini tugasnya KPK, dan nanti kalau KPK ini enggak bergerak-bergerak kami akan gugat KPK melalui upaya jalur praperadilan atas tidak diprosesnya atau tidak dilanjutkannya proses Djoko Tjandra kepada pihak lain yang terlibat," ujarnya.(tribun network/ham/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vonis Pinangki Masih Sisakan Misteri, Sosok King Maker Belum Terbongkar , https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/10/vonis-pinangki-masih-sisakan-misteri-sosok-king-maker-belum-terbongkar?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved