GPR-MKS St. Dominikus Kupang Kecam Oknum Penjual Pulau Sumba di Situs Online

akhir-akhir ini membuat berbagai pihak geram. Salah satunya mahasiswa Sumba yang ada di kota Kupang. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Samuel Bobo Dukka 

GPR-MKS St. Dominikus Kupang Kecam Oknum Penjual Pulau Sumba di Situs Online
 
POS-KUPANG.COM-- Informasi penjualan pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur(NTT) pada salah satu situs online, yang akhir-akhir ini membuat berbagai pihak geram. Salah satunya mahasiswa Sumba yang ada di kota Kupang. 

Gerakan Pembinaan Rohani Muda Katolik Sumba (GPR-MKS) St  Dominikus Kupang, melalui ketua umumnya, Samuel Bobo Dukka mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. 

Hal ini menurutnya, merusak martabat  bangsa dan kedaulatan wilayah negara dan telah melanggar konstitusi yang ada di Indonesia. 

"Bersama teman-teman organisasi kepemudaan pulau Sumba yang ada di kupang mengecam keras dan mengutuk kepada oknum-oknum tertentu yang melalukan tindakan-tindakan yang merusak martabat bangsa, kedaulatan wilayah sebagai negara dan tindakan ini telah melangggar konstitusi negara sebagai landasan negara hukum" jelasnya kepada POS KUPANG.COM, Rabu (10/2/21) sore. 

Ia mendesak agar polemik ini agar segera diusut secara tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Bilamana tindakan-tindakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab semakin marak sudah  pasti bangsa ini akan tenggelam tanpa syarat" sambungnya.  

Selain itu, Samuel juga berharap kementrian komunikasi dan informatika (kemenkominfo) dan kepolisian serta  seluruh lembaga untuk berperan aktif menelusuri masalah ini. 

"UU no.5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria, orang asing tidak boleh mempunyai hak milik, hanya memiliki hak pakai dan hak sewa bahkan warga indonesia hanya diberikan  hak kelola saja. UU ini tegas memberikan  pembatasan bagi warga asing maupun warga indonesia" tutup Samuel. 

Berikut daftar pulau yang di informasikan untuk dijual pada situs tersebut, Gili Tangkong di Lombok, Nusa Tenggara Barat ( NTB), Pulau Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, Pulau Ayam, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan dan Pulau Pangkil di Kepulauan Riau.

Usai Pemeriksaan TCM, 2 Pasien Kategori Probable Covid-19 Positif Terpapar Corona

Longsor di Tenda Ondo Ende Tutup Akses Transportasi Tiga Desa

Ketua Tim Penyidik Kasus Tanah di Labuan Bajo Dimutasi, Yos Nggarang Sebut Jangan Dulu

Selain itu ada pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pulau A Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pulau yang disewakan Pulau Macan, Kepulauan Seribu serta Isle Des Indes dan Pulau Joyo di Riau. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Irfan Hoi)
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved