Fachmi Idris: Tidak Ada Gagal Bayar Tagihan BPJS Kesehatan
Direktur Utama ( Dirut) BPJS Kesehatan, Prof. Dr.dr. Fachmi Idris, M.Kes menegaskan, sampai saat ini tidak ada gagal bayar tagiha
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Direktur Utama ( Dirut) BPJS Kesehatan, Prof. Dr.dr. Fachmi Idris, M.Kes menegaskan, sampai saat ini tidak ada gagal bayar tagihan atau pembayaran klaim rumah sakit. Sementara itu, BPJS Kesehatan sendiri mengalami surplus sebesar Rp 18.74 triliun.
Fachmi menyampaikan hal ini saat konferensi pers kondisi DJS Kesehatan Program JKN -KIS tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Senin (8/2/2021).
Kegiatan ini juga difasilitasi oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Waingapu, Sumba Timur.
• Setahun tak Mengikuti Turnamen: Gideon Rindu Teriakan Penonton
Menurut Fachmi, pada kesempatan konferensi pers itu, pihaknya menyampaikan soal capaian kinerja BPJS Kesehatan hingga tahun 2020.
Sampai dengan sekarang, tidak ada gagal pembayaran tagihan rumah sakit.
• Peringati HPN, Forkompimda Kabupaten TTU dan Intan Sasar Terminal Bus Kefamenanu
"Semua klaim telah dibayar sehingga tidak ada gagal bayar tagihan rumah sakit. Kondisi ini membuktikan bahwa, pemerintah sangat mendukung program JKN-KIS demi pelayanan kesehatan masyarakat," kata Fachmi.
Dijelaskan, selain tidak ada gagal pembayaran tagihan rumah sakit, BPJS Kesehatan juga mengalami surplus di tahun 2020, sebesar Rp 18.74 triliun. Tentu, pemerintah terus berupaya untuk mencukupkan atau meningkatkan pembiayaan.
"Upaya pemerintah ini agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terhambat atau akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terhambat," jelas Fachmi.
Sementara itu, untuk iuran di tahun 2020 lalu mencapai Rp 133.94 triliun. Peningkatan itu, lanjutnya, seiring dengan adanya peningkatan kanal-kanal pembayaran sehingga memudahkan dalam hal pembayaran.
"Selain itu , pemanfaatan JKN-KIS juga alami peningkatan. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2020. Pada tahun 2016 ada 170 juta sedangkan pada tahun 2020 mencapai 215.82 juta," katanya.
Sementara tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan JKN-KIS juga mengalami peningkatan, yakni di tahun 2016 sebesar 78.6 dan di tahun 2020 mencapai 81.5.
Diakhir pemaparan materi, Fachmi yang dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo sebagai Dirut BPJS Kesehatan pada 19 Februari 2016 itu berpamitan karena akan mengakhiri masa jabatannya beberapa hari kedepan.
Selama enam tahun berjalan, BPJS Kesehatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Juga dukungan dari BPKP sehingga kami dapat berjalan dengan baik. Mohon maaf, ketika kami jalankan tanggungjawab amanah ini, apabila ada hal-hal yang kurang dirasakan masyarakat,kami mohon maaf, sekaligus mohon pamit," ujarnya.
Sementara itu Timboel Siregar dari BPJS Watch mengatakan, penerimaan iuran lebih baik karena pengendalian biaya oleh pemerintah daerah yang baik, selain memperkuat fasilitas kesehatan terutama Puskesmas.
Menurut Siregar, pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama terus ditingkatkan sehingga ada dampak pada rasio rujukan.