Fachmi Idris: Tidak Ada Gagal Bayar Tagihan BPJS Kesehatan

Direktur Utama ( Dirut) BPJS Kesehatan, Prof. Dr.dr. Fachmi Idris, M.Kes menegaskan, sampai saat ini tidak ada gagal bayar tagiha

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Fachmi Idris: Tidak Ada Gagal Bayar Tagihan BPJS Kesehatan
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Konferensi pers kondisi DJS Kesehatan Program JKN -KIS tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Senin (8/2/2021)

Dia juga meminta agar tagihan-tagihan yang tidak sesuai agar dikembalikan ke faskes untuk menghemat pembiayaan.

Sedangkan Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, patut bersyukur dan apresiasi terhadap apa yang telah dicapai BPJS Kesehatan.

Saat itu, Tulus mengharapkan, BPJS Kesehatan kedepan mampu memastikan pelayanan yang handal bagi pengguna JKN-KIS.

"Kita tidak ingin ada berita di media bahwa ada pasien JKN-KIS ditolak karena rumah sakit penuh. Kita juga tidak ingin dengar bahwa ada peserta JKN- KIS ada yang disuruh bayar sendiri obat. Saya contohkan obat jantung coroner misalnya dengan alasan tidak masuk dalam BPJS Kesehatan," kata Tulus.

Selain itu, YLKI juga mengharapkan tidak ada lagi antrean panjang karena terbatasnya ruang pelayanan atau dokter spesialis yang terbatas.

"Kita juga dorong agar BPJS Kesehatan aktif dalam kegiatan preventif promotif. Perlu juga pelayanan secara online, karena sekarang ini banyak masyarakat yang takut ke fasilitas kesehatan," kata Tulus. (Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved