Jaksa Pinangki Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara , Padahal Bantu Buronan Rugikan Negara Rp904 miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) menggalang petisi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jaksa Pinangki Sinar Malasari yang terlalu rendah.

Editor: Alfred Dama
(TRIBUNNEWS)
Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari. (TRIBUNNEWS) 

Jaksa Pinangki Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara , Padahal Bantu Buronan Rugikan Negara Rp904 miliar

POS KUPANG.COM -- Tuntutan jaksa dalam terhadap Jaksa Pinanki yang hanya 4 tahun penjara dianggap sangat melukai rasa keadilan masyarakat

Oknum jaksa itu dianggap pantas mendapat hukuman yang lebih berat karena membantu burononan korupsi Rp 904 miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) menggalang petisi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jaksa Pinangki Sinar Malasari yang terlalu rendah.

Di mana Jaksa Pinangki hanya dituntut hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Padahal Jaksa Pinangki salah satunya telah membantu buronan korupsi Djoko S Tjandra yang merugikan negara sebesar Rp904 miliar.

Penggalangan petisi itu diunggah ICW melalui akun Instagram-nya @sahabaticw pada Jumat (5/2/2021).

Oknum Anggota Polisi Selingkuh, Tetap Ketahuan Sang Istri, Kini Menanti Hukuman dari Pimpinan

Aurel Hermanyah dan Atta Halilintar Lakukan Hal TakTerpuji ini,AshantyMencak-mencak Semprot Putrinya

Luna Maya Masih SD Kelas I Sudah Ciuman,  Cantiknya Sudah Sejak Kecil Hingga Ditaksir Kaka Kelas

Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Adit Jayusman Sudah Diramal Denny Darko , Ada yang Belum Merestui

"Kami merasa keberatan atas ketidakadilan yang kembali ditunjukkan oleh penegak hukum dalam tuntutan tidak objektif kepada Jaksa Pinangki berupa penjara 4 tahun dan denda Rp500 juta," tulisnya.

Tuntutan tersebut sangat ringan, padahal:

1.      Jaksa Pinangki adalah penegak hukum yang justru malah melanggar hukum;

2.      Jaksa Pinangki membantu buronan korupsi Djoko S Tjandra yang merugikan negara sebesar Rp904 miliar;

3.      Jaksa Pinangki diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakan uang suap untuk membeli BMW               X5 dan perawatan kecantikan.

"Berdasarkan tiga poin di atas kami keberatan dengan tuntutan Jaksa yang sangat ringan. Atas hal ini, kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut menyampaikan rasa keberatannya melalui petisi change.org/hukumberatjaksapinangki," katanya.

Serta meminta hakim untuk dapat memberikan hukuman maksimal kepada Jaksa Pinangki.

Menangis Minta Ampun

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved