Jaksa Pinangki Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara , Padahal Bantu Buronan Rugikan Negara Rp904 miliar
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggalang petisi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jaksa Pinangki Sinar Malasari yang terlalu rendah.
Jaksa Pinangki Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara , Padahal Bantu Buronan Rugikan Negara Rp904 miliar
POS KUPANG.COM -- Tuntutan jaksa dalam terhadap Jaksa Pinanki yang hanya 4 tahun penjara dianggap sangat melukai rasa keadilan masyarakat
Oknum jaksa itu dianggap pantas mendapat hukuman yang lebih berat karena membantu burononan korupsi Rp 904 miliar
Indonesia Corruption Watch (ICW) menggalang petisi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jaksa Pinangki Sinar Malasari yang terlalu rendah.
Di mana Jaksa Pinangki hanya dituntut hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Padahal Jaksa Pinangki salah satunya telah membantu buronan korupsi Djoko S Tjandra yang merugikan negara sebesar Rp904 miliar.
Penggalangan petisi itu diunggah ICW melalui akun Instagram-nya @sahabaticw pada Jumat (5/2/2021).
• Oknum Anggota Polisi Selingkuh, Tetap Ketahuan Sang Istri, Kini Menanti Hukuman dari Pimpinan
• Aurel Hermanyah dan Atta Halilintar Lakukan Hal TakTerpuji ini,AshantyMencak-mencak Semprot Putrinya
• Luna Maya Masih SD Kelas I Sudah Ciuman, Cantiknya Sudah Sejak Kecil Hingga Ditaksir Kaka Kelas
• Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Adit Jayusman Sudah Diramal Denny Darko , Ada yang Belum Merestui
"Kami merasa keberatan atas ketidakadilan yang kembali ditunjukkan oleh penegak hukum dalam tuntutan tidak objektif kepada Jaksa Pinangki berupa penjara 4 tahun dan denda Rp500 juta," tulisnya.
Tuntutan tersebut sangat ringan, padahal:
1. Jaksa Pinangki adalah penegak hukum yang justru malah melanggar hukum;
2. Jaksa Pinangki membantu buronan korupsi Djoko S Tjandra yang merugikan negara sebesar Rp904 miliar;
3. Jaksa Pinangki diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakan uang suap untuk membeli BMW X5 dan perawatan kecantikan.
"Berdasarkan tiga poin di atas kami keberatan dengan tuntutan Jaksa yang sangat ringan. Atas hal ini, kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut menyampaikan rasa keberatannya melalui petisi change.org/hukumberatjaksapinangki," katanya.
Serta meminta hakim untuk dapat memberikan hukuman maksimal kepada Jaksa Pinangki.
Menangis Minta Ampun