Berita Pendidikan

Di Sumba Barat Daya, KBM Tetap Berjalan bagi  Sekolah yang  Guru dan Murid Tak TerpaparVirus Corona

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Bernardus Bulu, S.H, mengatakan terhadap sekolah yang guru dan murid  tidak terpapa

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Bernardus Bulu, S.H pertama dari kanan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM/TAMBOLAKA---Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Bernardus Bulu, S.H, mengatakan terhadap sekolah yang guru dan murid  tidak terpapar virus corona dapat melaksanakan  kegiatan belajar mengajar (KBM)  seperti biasa.

Sedangkan terhadap murid atau guru terpapar virus corona maka yang bersangkutan wajib melaksanakan karantina selama 14 hari di rumah. Dan selanjudnya kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

Hal itu sesuai keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi  Mete belum lama ini.

Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa, di TTU Kades Oekopa Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum INFO

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Bernardus Bulu, S.H menyampaikan hal itu ketika dikondirmasi POS-KUPANG.COM ke telepon selulernya, Jumat (5/2/2021) tentang pelaksanaan KBM ditengah masa pandemi virus corona sebagaimana terjadi hingga saat ini.

Bhayangkara FC vs Arema FC Jadi Laga Pembuka Liga 1 2021, Simak Penjelasan PSSI

Menurutnya, pelaksanaan KMB sekolah terlaksana setelah secara teknis sekolah bersangkutan mempersiapkan semua hal terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah masing-masing di seluruh wilayah Sumba Barat Daya. Misalnya sekolah harus mempersiapkan kran air   secukupnya  dan sabun demi memperlancar  guru dan  murid mencuci tangan sebelum dan setelah melaksanakan aktivitas sekolah, siswa siswi, guru dan staf sekolah wajib memakai masker, mengatur jarak kursi dan meja murid dan lainnya. Semua itu dilakukan demi mencegah lembaga sekolah menjadi kluster baru penularan virus corona.

Hal itu berlaku bagi semua sekolah di Sumba Barat Daya mulai TK/Paud, sekolah dasar, SMP hingga SMU dan SMK.

Ia percaya dengan penerapan protokol kesehatan ketat dapat mencegah penularan virus corona di wilayah ini sehingga aktivitas masyarakat termasuk KBM sekolah berjalan aman dan lancar. (Pet)

Di NTT, Bupati Ngada Gagal Divaksin Petugas Nakes, Ini Penyebabnya INFO

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Bernardus Bulu, S.H pertama dari kanan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD, Bernardus Bulu, S.H pertama dari kanan (istimewa)

 
Area lampiran

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved