Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Terkait Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
ada tiga kemungkinan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore berdasarkan surat dari Kedubes Amerika dan pengakuan Kemendagri.
Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Terkait Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT, John Tuba Helan angkat bicara terkait status warga negara Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore.
Menurutnya, ada tiga kemungkinan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore berdasarkan surat dari Kedubes Amerika dan pengakuan Kemendagri.
Yang pertama bersangkutan warga negara Amerika Serikat dibuktikan dengan surat keterangan dari Kedubes Amerika kepada Bawaslu.
Kedua, Orient Riwu Kore adalah WNI dibuktikan dengan kepemilikan E-KTP dan yang ketiga adalah memiliki dua warga negara yaitu Amerika Serikat dan Indonesia.
"Yang kita butuhkan adalah penyidikan dari pihak-pihak berwenang untuk menentukan statusnya. Saya pikir dengan era digitalisasi ini, komunikasi lebih muda dan kemungkinan dalam waktu dekat sudah diketahui statusnya," ujar John Tuba Helan kepada wartawan, Kamis (4/2/2021) siang.
Menurut dia, kepastian status kewarganegaraan akan mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat. Jika masyarakat terus berpendapat, tanpa ada putusan status yang jelas, maka persoalan ini akan terus berlanjut.
"Karena di UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada dan diubah dengan UU No 10 Tahun 2016 itu jelas, bahwa yang menjadi calon Kepala Daerah adalah warga negara Indonesia," jelas Tuba Helan.
"Artinya kalau berstatus warga negara Amerika, maka gugur dengan sendirinya," tambahnya
Ia juga menyatakan, pernyataan yang dikeluarkan oleh Kemendagri adalah pernyataan yang sekedar membela diri.
"Yang saya tahu dalam UU No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Repulik Indonesia itu jika seseorang menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri, maka otomatis kewarganegaraan Indonesia gugur," jelasnya.
Tuba Helan menegaskan, jika Orient Riwu Kore dilantik menjadi Bupati Sabu Raijua, maka sama saja menundukan wibawa Indonesia.
"Dia sendiri memilih kewarganegaraan lain, maka hak-hak politik di Indonesia akan gugur. Dugaan saya ada permainan orang-orang elit dalam polemik ini," tandasnya.
Permainan Elite
Menurut dia, lolosnya KTP-e milik Orient Riwu Kore terindikasi ada permainan tingkat elite.