Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Terkait Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
ada tiga kemungkinan status kewarganegaraan Orient Riwu Kore berdasarkan surat dari Kedubes Amerika dan pengakuan Kemendagri.
Editor:
Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/AMBUGA LAMAWURAN
Pengamat Hukum asal Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Jhon Tuba Helan, sewaktu memberikan keterangan kepada wartawan POS-KUPANG.COM digedung DPRD NTT, Kamis (6/12/2018).
"Tidak menuding siapa-siapa, tapi ini ada dugaan permainan tingkat elite. Sekarang era digital, masa bisa lolos," katanya.
Ia meminta agar, pihak terkait harus segera melakukan investigasi khusus terkait kasus ini sehingga bisa terjawab semua polemik yang terjadi.
• Bupati Sikka, Roberto Diogo Datangi Lokasi Bencana : Dinas PUPR dan BPDB Sikka Ambil Langkah Cepat
• Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi : Masyarakat Jangan Takut Divaksin
"Harus ada kepastian soal kasus ini, agar bisa terang benderang," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM-Amar Ola Keda)