143 Orang Divaksin di Hari Pertama Vaksin Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat
Pelaksanaan vaksin Covid-19 di hari pertama dilakukan di sebanyak 6 fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Mabar.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
143 Orang Divaksin di Hari Pertama Vaksin Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Sebanyak 143 orang di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendapatkan vaksin Sinovac dalam hari pertama pelaksanaan kegiatan itu, Kamis (4/2/2021).
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mabar, Yohanes Johan, A.Md mengatakan, 143 orang tersebut merupakan tenaga kesehatan dan pejabat esensial.
Pelaksanaan vaksin Covid-19 di hari pertama dilakukan di sebanyak 6 fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Mabar.
"13 faskes yang kami targe, dari 13 Faskes ini ada 6 di antaranya sudah melakukan vaksinasi dan target 461 orang namun realisasinya 177 orang yang terdaftar, dan 143 orang yang sudah menerima vaksin hari ini," katanya.
"Ada 34 orang yang tidak mendapatkan vaksin karena sesuai dengan kontra indikasi sehingga mereka tidak mendapatkan vaksin," jelasnya.
Pelaksanaan vaksinasi, kata Johan, akan dilakukan selama sepekan di 23 faskes di Kabupaten Mabar dengan target sebanyak 1.528 orang.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) menggelar penyuntikan vaksin Covid-19 perdana di 13 fasilitas kesehatan (faskes), Rabu (3/2/2021).
Faskes yang berkesempatan melakukan vaksinasi Covid-19 itu yakni 11 puskesmas dan 2 rumah sakit yakni RSUD Komodo Labuan Bajo dan RS Siloam Labuan Bajo.
Sementara itu, para pejabat esensial sebanyak 10 orang menjalani vaksinasi di Puskesmas Labuan Bajo.
Adapun 10 orang pertama diberikan vaksinasi terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Mabar dan TNI Polri, Kepala OPD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi profesi.
Vaksinasi dilakukan sejak pukul 08.00 Wita di mana alur penyuntikan vaksin Sinovac Covid-19 tahap pertama yang dilakukan yaitu pemeriksaan secara administrasi dan pengecekan fisik.
Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos dan mereka akan diperiksa juga screening sebelum disuntik.
Adapun tahapan pertama, orang yang akan disuntik Vaksin harus lolos verifikasi pendaftaran, kemudian ke pos dua untuk screening dan anamnase, pos ini calon penerima Vaksin akan diperiksa secara detail termasuk ada tidaknya penyakit penyerta (comorbid).
Pada pos kedua ini akan diberikan pertanyaan sebanyak 16 item termasuk ada tidaknya penyakit bawaan. Jika ada satu saja item yang tidak sesuai syarat, maka dia tidak boleh menerima vaksin.