Kantor DPRD TTS di Tutup, 1 Anggota DPRD TTS Berstatus Probable

melakukan kontak dengan ML. Orang-orang yang melakukan kontak dengan ML akan dilakukan swab test.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Gedung DPRD Kabupaten TTS 

Kantor DPRD TTS di Tutup, 1 Anggota DPRD TTS Berstatus Probable

POS-KUPANG. COM | SOE - Kantor DPRD TTS selama tujuh hari kedepan akan ditutup. Penutupan kantor wakil rakyat ini dilakukan menyusul satu anggota DPRD Kabupaten TTS berinisial ML berstatus Probable karena hasil rapid antigennya positif.

"Kita tutup sementara kantor DPRD TTS mulai hari ini hingga tujuh hari kedepan. Semua pegawai dan Anggota DPRD akan bekerja dari rumah. Saat ini petugas dari tim gugus tugas sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan gedung DPRD Kabupaten TTS," ungkap Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (3/2/2021) di GOR Nekmese.

Selain menutup gedung wakil rakyat tersebut lanjut Bupati Tahun, tim gugus tugas langsung melakukan tracking terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan ML. Orang-orang yang melakukan kontak dengan ML akan dilakukan swab test.

"Nanti semua yang melakukan kontak dengan ML kita wajibkan untuk melakukan swab test," ujarnya.

Berdasarkan aturan terbaru ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte, orang yang hasil rapid tes antigennya dinyatakan positif, bisa dinyatakan positif terpapar virus Corona. 

Saat ini ML sedang menjalani perawatan di RSUD Soe. Kondisi pasien sejauh ini masih stabil.

"ML masih dirawat di RSUD Soe," tambahnya.

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mengaku tidak setuju dengan kebijakan Bupati Tahun untuk menutup kantor DPRD TTS. Menurutnya, aktifitas kantor bisa tetap dilakukan asalkan tetap menaati protokol kesehatan. 

Suka Duka Lilik Gunawan dan Anaknya Naik Motor All New Nmax Sejauh 5.000 Km Jambi - Timor Leste

Satu Lagi Pasien Terkonfirmasi  Positip  Tertular Virus Corona SBD Meninggal Dunia

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Bertambah 34 Kasus 

"Menurut saya kantor tidak boleh ditutup. Seharusnya Pemda hanya perlu melakukan tracking dan juga mendisiplinkan protokol kesehatan. Kantor ini harus tetap dibuka," pintanya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved