Abu Janda Mulai Diperiksa, Immanuel Ebenezer Kerahkan 1000 Pengacara, Rocky Gerung Malah Meledek
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi pun membenarkan bahwa Abu Janda sedang diperiksa pada Senin siang.
"Oleh pimpinan Banser yang bersangkutan sudah ditegur untuk tidak bicara tentang ke NU- an atas nama Anshor dan juga menginfokan beberapa media terkenal mengenai hal itu.
Persoalannya, ia sudah terlanjur pernah memakai seragam Banser di media dan publik menyangka ia bagian dari NU padahal fikrah dan akhlaknya bukan pengikut aswaja."
As'ad Said Ali menambahkan, akibat provokasi yang dilakukan Abu Janda, telah menimbulkan dampak di lingkungan NU sendiri.
"Kerusakan provokasi yang ditimbulkannya dilingkungan NU selama ini cukup besar," jelasnya.
Bahkan, sejumlah pondok pesantren NU memutuskan menjauh dari struktur NU lantaran kecewa keberadaan Abu Janda yang kerap membawa atribut NU.
"Beberapa pondok pesantren merasa terusik dan bahkan ada yang menjauhi ( mufarakah ) dari struktur NU misalnya di daerah sekitar Bogor, karena apa yang disampaikan oleh Abu Janda bertolak belakang dengan fikrah aatas nama Nahdliyah."
As'ad Said Ali menduga saat ini masih ada sosok seperti Abu Janda lain yang menyusup di kalangan NU
"Saya mensinyalir ada abu janda-abu janda yang lain yang berpura pura membela NU melalui medsos , tetapi sesungguhnya musang berbulu domba."
Terakhir, As'ad Said Ali meminta agar PBNU memberikan pernyataan tegas tentang Abu Janda yang dinilainya bisa merusak keutuhan NU.
"Sebagai warga nahdliyin saya menyarankan, sudah saatnya PBNU secara resmi bersikap tegas terhadap Abu Janda. Dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi yang kalau dibiarkan akan merusak keutuhan NU."
Cuitan lama Gus Nadirs sebut Abu Janda sengaja diciptakan
Sosok Permadi Arya atau Abu Janda menjadi trending topik selama beberapa hari usai pelaporan dirinya ke pihak kepolisian atas dua kasus berbeda.
Dia dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait dugaan rasisme terhadap pegiat HAM asal Papua, Natalius Pigai serta tentang cuitan "Islam Agama Arogan".
Masalah kemudian berkembang lantaran publik bertanya-tanya apakah Abu Janda merupakan kader Banser dan NU lantaran ia kerap membawa atribut organisasi itu dalam berbegai ativitasnya.
Sejatinya Abu Janda memang benar anggota Banser, namun sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama hingga pimpinan Banser tidak sependapat jika pernyataan Abu Janda dikaitkan dengan organisasi.

Bahkan, Banser hingga sejumlah tokoh NU mendukung proses hukum terhadap Abu Janda.
Di saat riuh pembahasan tentang Abu Janda dan pertanyaan siapakah dia sebenarnya, bermunculan tangkapan layar statemen dari salah satu tokoh Nahdlatul Ulama, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadirs.
Tangkapan layar cuitan tersebut kemudian menjadi viral hingga membuat publik bertanya-tanya siapakah pihak yang menciptakan Abu Janda yang disebut Gus Nadirs digunakan untuk menghadapi ustaz-ustaz tanpa klasifikasi yang jelas.
"it's just a game. Pemerintah akhirnya mengikuti metode Banser. Utk menghadapi mereka yang mendadak jadi ustad tanpa klasifikasi yang jelas, diciptakanlah Abu Janda. Cukup Abu Janda yang ngadepin mereka, gak usah para kyai. Skr utk ngadepin Fadli dan Fahri dipakailah Ngabalin," katanya melalui akun Twitter pribadinya, @na_dirs, pada 25 Mei 2018.

"Wah, kalo percakapannya spt itu, mnurut gw, NU secara organisasi ikut bertanggungjwb dgn munculnya si Abu Janda. Termasuk Gus Nadirs yg juga musti dipanggil utk menjelaskan cuitannya itu. Ini memalukan sekali. Keluarga besar gw juga NU. Apa kalian tidak merasa sudah merusak NU??" tulis akun @Priyo__Muhammad
"Jadi itu proyeknya pemerintah...? Maksud pemerintah apa membuat sosok seperti abu janda ini, apakah pemerintah ingin rakyat berantem sesamanya...? Jadi mikir, apakah pemerintah masih berfungsi sebagai pengayom rakyat...? Astagfirullah...." cuit @imannurkhalis
Permadi Arya atau Abu dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) terhadap mantan Komisaris Komnas HAM, Natalius Pigai.
Namun, Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Barisan Ansor Serbaguna ( Banser) memberikan pernyataan sikap terkait pelaporan Permadi Arya atau Abu Janda tersebut.
Di mana Abu Janda sendiri memang tercatat sebagai anggota Banser.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Kepala Satkornas Banser Hasan Basri Sagala meminta semua pihak harus menghormati dan menjunjung tinggi asas kesamaan hak di hadapan hukum atau equality before the law.
"Untuk itu, Satkornas Banser juga meminta pihak-pihak yang tidak berwenang menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).
Hasan mengatakan, Banser akan mendukung kepolisian agar bisa bertindak seadil-adilnya dalam melakukan proses hukum terkait kasus yang melibatkan Abu Janda.
Banser berharap penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian tersebut harus dilakukan secara terbuka atau transparan dan independen dari pihak manapun.
"Dengan cara demikian, maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga," jelas Hasan.
Kendati demikian, Hasan juga menjelaskan bahwa pernyataan Permadi Arya dalam akun twitternya @permadiaktivis1 yang menjadi dasar pelaporan, bukan mewakili Banser secara kelembagaan.
Menurut dia, pernyataan yang ditulis Permadi pada 2 Januari 2021, murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal.
"Satkornas Banser akan menghormati proses-proses yang berjalan dan berharap tercapainya hukum yang seadil-adilnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hasan mengungkap bahwa Permadi Arya tercatat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Banser sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan organisasi.
Namun, menjadi anggota Banser bukan dimaknai hanya sebatas mengenakan seragam saja.
Melainkan, anggota Banser harus memegang teguh tiga karakter.
Tiga karakter yang harus dijunjung anggota Banser di antaranya amaliah (ritual ibadah), fikrah (cara berpikir), dan harakah (cara bertindak). Lebih jauh, anggota Banser juga dinilai harus berpedoman pada empat prinsip dasar yakni tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), i'tidal (adil), dan tasamuh (toleran).
"Hal yang paling utama adalah akhlaqul karimah, patuh dan taat komando kepada pemimpin tertinggi Banser," ujarnya.
"Jadi, apabila ada orang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser," sambung dia.
Sementara itu, Hasan mengingatkan bahwa Banser tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan di Tanah Air yang hakikatnya menjadi modal besar bagi persatuan bangsa.
Komitmen itu, lanjutnya, terus dijaga Banser bersama dengan TNI, Polri, aparatur negara dan berbagai pihak lain untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Eks Waka BIN Bongkar Sosok Abu Janda, Sebut Penyusup di NU, Ingatkan Masih Ada Penyusup Lain, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/01/eks-waka-bin-bongkar-sosok-abu-janda-sebut-penyusup-di-nu-ingatkan-masih-ada-penyusup-lain?page=all
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Abu Janda Diperiksa, Rocky Gerung Meledek: Jangan Dihukum, Masukin Pengadilan Anak karena Tak Dewasa, https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/01/abu-janda-diperiksa-rocky-gerung-meledek-jangan-dihukum-masukin-pengadilan-anak-karena-tak-dewasa?page=all