Penanganan Covid
Cegah Penyebaran Covid-19 Pelaku Perjalanan ke Labuan Bajo Wajib Menyertakan Rapid Test Antigen
Cegah penyebaran Covid-19 pelaku perjalanan ke Labuan Bajo wajib menyertakan Rapid Test Antigen
Cegah penyebaran Covid-19 pelaku perjalanan ke Labuan Bajo wajib menyertakan Rapid Test Antigen
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Bagi para pelaku perjalanan yang ingin ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), diwajibkan untuk menyertakan rapid tes antigen, Jumat (29/1/2021).
Sebelumnya, dalam aturan perjalanan dalam wilayah Provinsi NTT, tidak diberlakukan hal tersebut, namun diganti menjadi rapid test antigen sekitar satu bulan terakhir.
Hal tersebut diberlakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mabar.
Baca juga: Di Nagekeo Delapan Orang Diperiksa, Gugus Tugas Temukan Lima Orang Positif Covid-19
Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mabar, Yohanes Johan, A.Md.
"Sekarang dari regulasi yang baru semua harus rapid tes antigen," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Tim Gabungan di Sumba Timur Semprot Disinfektan di Waingapu
Kebijakan tersebut merupakan edaran langsung dari Kementerian Perhubungan RI, namun demikian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar pun memiliki kebijakan yang sama.
"Karena antardaerah di wilayah Provinsi NTT ini mayoritas telah masuk zona merah Covid-19," tegasnya.
Diakuinya, kebijakan tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan domestik dan internasional ke Labuan Bajo baik perhubungan darat, laut dan udara.
"Yang menjadi kendala kita, selama ini kita fokus antar pulau saja, tapi seperti antardaerah dalam 1 pulau, seperti dari Ruteng ke Labuan Bajo tidak ada penerapan sama sekali, harusnya tidak ada pengecualian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dinyatakan sembuh, Jumat (29/1/2021).
"Pasien tersebut telah menjalani perawatan dan isolasi hingga dinyatakan sembuh pada Kamis (28/1/2021)," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mabar, Yohanes Johan, A.Md.
Sementara itu, di saat yang sama terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 7 kasus.
"Kalau hari sebelumnya pada Rabu (27/1/2021) terdapat 1 pasien positif Covid-19 dan saat ini menjalani isolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo," ungkapnya.
Dengan penambahan kasus tersebut, kata Johan, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mabar mencapai sebanyak 350 kasus.
Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 177 orang dinyatakan sembuh dan 9 pasien meninggal dunia.
Sementara itu, masih terdapat sebanyak 164 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi.
Isolasi dilakukan di RSUD Komodo Labuan Bajo, rumah karantina milik Pemda Mabar dan kediaman pasien positif Covid-19.
Dirincikannya, sebanyak 21 pasien Covid-19 menjalani isolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo, 1 pasien di rumah karantina milik Pemda Mabar dan 142 pasien Covid-19 lainnya menjalani isolasi di kediamannya masing-masing.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)