Tenaga Medis di Malaka Tetap Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Tapi ada Syarat
Para tenaga medis di Kabupaten Malaka pasca aksi damai yang digelar di Gedung DPRD Malaka tetap melaksanakan tugas kemanusiaan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN - Para tenaga medis di Kabupaten Malaka pasca aksi damai yang digelar di Gedung DPRD Malaka, Kamis (28/1/2021), tetap melaksanakan tugas kemanusiaan.
Namun, tuntutan berupa adanya permintaan maaf oleh Wakil Ketua DPRD Malaka, Hendrikus Fahik Taek yang diduga melecehkan profesi tenaga medis harus dilakukan. Apabila tidak maka langkah berikutnya akan ditempuh kalangan medis terkait ucapan pelecehan tersebut.
Juru bicara para tenaga medis di Malaka, Verry Fahik menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Di TTS, Vaksin Covid -19 dilakukan Pada 1 Februari Vaksin
Verry Fahik mengatakan, aksi damai yang dilakukan para petugas medis itu sesungguhnya merupakan panggilan hati nurani terdalam karena merasa profesi dilecehkan. Selama ini para petugas medis melaksanakan tugas kemanusiaan tanpa memandang ras, suku bangsa, agama dan warna kulit.
Ketika profesi dilecehkan, kata Verry, maka siapapun akan marah dan bereaksi. Dalam aksi yang digelar di DPRD Malaka-pun hanya untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan yang melecehkan profesi oleh seorang pejabat publik.
Baca juga: Pengakuan Pendonor Plasma Darah Eduard Mandala : Panggilan Iman
"Kami datang dengan damai untuk dialog meminta klarifikasi. Tuntutan kami jelas untuk minta klarifikasi karena ada vidio bukan diluar ruangan tapi ada juga di dalam ruangan yang direkam CCTV," katanya.
Walaupun demikian, kata Verry, aktifitas pelayanan kemanusiaan masih tetap berjalan. Ini karena panggilan nurani karena profesi yang dijalankan ini berdasarkan pada sumpah profesi.
"Kami masih menunggu permohonan maaf dari Wakil Ketua DPRD Malaka, Hendrik Fahik. Apabila tidak dilakukan maka atas permintaan teman-teman kita akan lanjutkan prosesnya. Kami ada bukti vidio di dalam ruangan yang steril tapi beliau masuk dan pernyataan-pernyataan yang melecehkan profesi petugas medis sangat jelas," tegas Verry.
Sebelumnya diberitakan, sekitar atusan tenaga medis yang ada di Kabupaten Malaka menggelar aksi damai "menduduki" Gedung DPRD Malaka.
Pasalnya, ada dugaan pelecehan profesi kesehatan di Kabupaten Malaka oleh oknum Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek. Hendrik dinilai mengeluarkan kalimat yang kurang etis seperti babu dan berijazah paket.
Ditengarai dalam kunjungan beberapa waktu lalu ke RSUPP Betun Hendrik diduga kuat telah mengeluarkan kata-kata yang dinilai sangat melecehkan profesi tenaga kesehatan dengan sebutan babu dan Berijazah paket.
Padahal tenaga medis saat ini menjadi garda terdepan dalam menangani pasien ditengah pandemi Covid 19. Seluruh hidup mereka sudah dipertaruhkan demi menjaga profesi mereka sebagai tenaga medis yang baik dan profesional.
Juru bicara peserta aksi, Verry Fahik di sela-sela aksi damai kepada wartawan, Kamis (28/1) mengaku sangat menyesal dengan sikap yang ditunjukkan oknum Wakil aketua II DPRD Kabupaten Malaka.
Kehadiran para medis untuk meminta klarifikasi terkait pernyataannya pada beberapa hari lalu saat mendatangi RSUPP Betun berkenaan dengan meninggalnya salah seorang warga. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Edy Hayong)