Ruang Kerjanya Disegel Begini Tanggapan Ketua DPRD TTU, Hendrik F Bana
Terkait ruang kerjanya disegel begini tanggapan Ketua DPRD TTU, Hendrik F Bana
"Ini yang membuat kami sangat kecewa, mengapa hanya kepergian Plt Sekwan dan staf ke provinsi lantas evaluasi yang menjadi agenda penting DPRD TTU ditunda," tandas Arifin.
Arifin mengatakan, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan, yakni melakukan penyegelan, melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD, dan akan melaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD untuk kemudian melakukan pemanggilan terhadap pimpinan DPRD.
Salah Alamat
Ketua DPRD TTU, Hendrik F Bana mengatakan, sikap anggota dewan melayangkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan salah alamat. Hal tersebut bukan kewenangan fraksi, tetapi partai politik. "Karena kami sebagi unsur pimpinan diberikan tugas tambahan sebagai ketua dan wakil ketua DPRD," tandas Hendrik saat ditemui, Kamis (28/1).
Menurut Hendrik, anggota yang melakukan penyegelan ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua bertujuan untuk menggiring opini publik. Ia menegaskan, urusan lembaga DPRD selama ini berjalan normal.
Ia menilai penyegelan ruang kerja bukan keputusan yang tepat. Hendrik meminta anggota dewan untuk menunjukan salah satu bentuk upaya pimpinan DPRD menghambat hak-hak mereka.
Hendrik menjelaskan, dalam evaluasi tersebut, secara prosedural sebagaimana diatur Tatib DPRD No 1 tahun 2019 bahwa yang mengatur administrasi secara keseluruhan dalam sekretariat DPRD.
"Pak Plt Sekwan sementara berada di Kupang. Kami perintahkan ke sana untuk mengantar seluruh dokumen terkait proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTU periode 2021-2026 di Biro Tatapem Setda NTT," bebernya.
"Jika Plt Sekwan bersama staf tidak berada di tempat, lantas siapa yang akan mengurus administrasi terkait hasil evaluasi tersebut?" ujarnya retoris.
Menurutnya, jadwal rapat evaluasi yang telah ditetapkan tidak dibatalkan secara sepihak oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Pihaknya telah menyampaikan pembatalan rapat evaluasi melalui aplikasi Whatsapp grup DPRD TTU bahwa evaluasi ditunda ke hari Senin. "Dan itu, resmi dalam WA grup DPRD Timor Tengah Utara," tandasnya.
Ia menilai, aksi penyegelan yang dilakukan anggota dewan tidak tepat dan sangat tidak elegan. "Kita tahu bahwa hanya di TTU yang selalu viral ke mana-mana tentang hal-hal kita berseberangan," ujarnya. (cr5)