Ruang Kerjanya Disegel Begini Tanggapan Ketua DPRD TTU, Hendrik F Bana

Terkait ruang kerjanya disegel begini tanggapan Ketua DPRD TTU, Hendrik F Bana

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Momen penyegelan ruangan ketua dan Wakil Ketua DPRD TTU, Jumat, 28/01/2021. 

Terkait ruang kerjanya disegel begini tanggapan Ketua DPRD TTU, Hendrik F Bana

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU -Ketua fraksi dan nggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) menyegel ruang kerja dua pimpinan DPRD, Kamis (28/1/2021). Ruang kerja Ketua DPRD Hendrik F Bana dan ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Yasintus Lape Naif disegel menggunakan bambu.

Mereka memaku dua batang bambu membentuk tanda silang pada pintu yang sedang tertutup. Kemudian membiarkannya dan pergi berlalu sembari tersenyum, tertawa dan bercanda.

Aksi itu buntut dari ketidakpuasan anggota dewan terhadap sikap pimpinan DPRD yang tidak konsisten menggelar rapat dengan agenda evaluasi kinerja lembaga DPRD tahun 2020.

Baca juga: KRI Escolar-871 Perkuat Lantamal VII Kupang: Aribawa Harap Lincah Seperti Ikan Escolar

Sekretaris Fraksi Ampera DPRD TTU, Yohanes Salem mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan karena tidak puas terhadap sikap Ketua DPRD Hendrik Bana yang tidak konsisten.

"Seluruh anggota berikhtiar untuk wajib melakukan evaluasi kinerja lembaga DPRD di awal tahun 2021. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui segala kekurangan di tahun 2020, dan 2021 kita perbaiki," kata Yohanes.

Baca juga: Tinjau Mesin Generator Oksigen, Habel Dorong Segera Diperbaiki

Namun rapat evaluasi ditunda oleh Ketua DPRD Hendrik Bana dengan alasan Plt Sekretaris DPRD TTU sedang tidak berada ditempat.

Menurutnya, evaluasi kinerja berkaitan dengan fungsi lembaga DPRD, yakni anggaran, legislasi dan pengawasan.

"Selama ini, DPRD sebagai lembaga aspirasi tidak merespon secara tuntas aspirasi masyarakat. Salah satunya mengenai nasib tenaga guru kontrak daerah yang tidak diakomodir oleh Pemda TTU. Waktu itu sudah difasilitasi oleh pimpinan DPRD dan keputusannya adalah kita membentuk Pansus untuk melakukan penyelidikan lebih dalam," terangnya.

Ketua Fraksi Indonesia Sejahtera DPRD TTU, Arifintus Talan mengatakan, penyegelan ruang kerja ketua dan wakil ketua merupakan bentuk reaksi terhadap respon negatif Ketua DPRD atas inisiasi para anggota.

"Kita yang tergabung dalam tujuh fraksi ini berinisiasi untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran DPRD TTU sejak tahun 2020," ujarn Arifin.

Menurutya, evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki kinerja DPRD yang masih kurang efektif.

Ia mengakui aksi penyegelan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penundaan jadwal rapat evaluasi yang dilakukan sepihak oleh pimpinan DPRD.

Arifin menjelaskan, pada Selasa (26/1) lalu, pihaknya telah melakukan rapat internal atas inisiasi para anggota untuk melakukan evaluasi yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

Disepakati bahwa rapat evaluasi digelar pada Jumat (28/1). Namun beberapa jam sebelum rapat evaluasi dimulai, Ketua DPRD Hendrik Bana membatalkan rapat tersebut melalui grup Whatsapp DPRD TTU. Alasannya, Plt Sekwan bersama staf mengantar surat ke Kupang untuk persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih TTU.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved