Berita TTU Terkini
Tanggapan Sekretaris Fraksi Ampera DPRD TTU Terkait Penyegelan Ruangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Sekretaris Fraksi Ampera DPRD TTU, Yohanes Salem, mengatakan, seluruh anggota DPRD, berikhtiar untuk wajib melakukan evaluasi kinerja lemb
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Sekretaris Fraksi Ampera DPRD TTU, Yohanes Salem, mengatakan, seluruh anggota DPRD, berikhtiar untuk wajib melakukan evaluasi kinerja lembaga DPRD di awal tahun 2021. Hal ini dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja lembaga DPRD di tahun 2020.
"Untuk memperbaiki segala kekurangan di tahun 2020, dan 2021 kita perbaiki," ujarnya, Jumat, 28/01/2021.
Namun rapat evaluasi tersebut, tuturnya, ditunda oleh ketua DPRD dengan alibi, Plt Sekretaris Dewan Kabupaten TTU tidak berada di tempat, karena sedang bertugas keluar Kota.
Ia menambahkan, evaluasi kinerja tersebut, berkaitan dengan fungsi lembaga DPRD yakni; fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.
Selama ini, DPRD sebagai lembaga aspirasi, ungkap Yohanes, tidak merespon secara tuntas aspirasi masyarakat tersebut. Salah satunya mengenai nasib tenaga guru kontrak daerah yang tidak diakomodir oleh Pemda TTU.
"Misalnya kemarin dari para guru tenaga kontrak yang datang ke DPRD, terkait dengan nasib mereka yang belum jelas. Waktu itu sudah difasilitasi oleh pimpinan DPRD dan keputusannya adalah kita membentuk pansus untuk melakukan penyelidikan lebih dalam," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyegelan ruangan ketua DPRD sambil menunggu kesediaan waktu Pimpinan DPRD. (CR5)
Momen penyegelan ruangan ketua dan wakil ketua DPRD TTU, Jumat, 28/01/2021. POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
2 Lampiran
BalasTeruskan