Uang PKH Desa Lerahinga Lembata Ditransfer ke Rekening Pribadi, Agen Langsung Ganti Kerugian
membawa uang tunai (cash) untuk mengembalikan uang yang sudah telanjur ditransfer ke rekening pribadi milik agen.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Koordinator PKH Kabupaten Lembata Deddy Kalla turun langsung ke Desa Lerahinga untuk menyelesaikan masalah ini. Deddy menegaskan atas kejadian ini agen BRILink pada Agen Rumah Pangan milik YML sudah pasti dicabut oleh pihak Bank BRI.
Deddy menegaskan sesuai aturan bantuan sosial (bansos), tidak boleh ada pemotongan satu rupiah pun oleh agen terutama terhadap dana Program Keluarga Harapan (PKH).
"Aturan bansos tidak boleh ada yang dipotong. Warga harus ambil utuh," tegasnya.
Dikatakannya, oknum agen bersangkutan sudah menandatangani surat perjanjian di atas meterai yang isinya bersedia mengganti sisa uang yang belum dikembalikan kepada warga penerima PKH yang berhak secepatnya.
Dia mengingatkan kepada semua Agen Rumah Pangan yang ada di Lembata untuk tidak melakukan pemotongan satu rupiah pun setiap proses transaksi dana PKH menggunakan mesin BRILink di Agen Rumah Pangan.
Baca juga: Dampak COVID-19, Pilot Boeing 737 Banting Setir jadi Kuli Bangunan, Pramugari Jualan Alpukat, SEDIH
Baca juga: IPW Tak Percaya Kapolri Baru Listyo Sigit Wujudkan Semua Janji, 10 Persen Sudah Bagus, Ini Alasannya
Warga pun bisa melapor kepada pendamping PKH di desanya jika ada agen yang melakukan pemotongan terhadap dana PKH. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)