Uang PKH Desa Lerahinga Lembata Ditransfer ke Rekening Pribadi, Agen Langsung Ganti Kerugian

membawa uang tunai (cash) untuk mengembalikan uang yang sudah telanjur ditransfer ke rekening pribadi milik agen.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Koordinator PKH Kabupaten Lembata Deddy Kalla sedang memberikan penjelasan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH Desa Lerahinga di Aula Posyandu Desa Lerahinga, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Selasa (26/1/2021). 

Efri menguraikan bahwa uang PKH kemungkinan ditransfer ke rekening pribadi milik agen saat proses transaksi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menggunakan mesin BRILink di Agen Rumah Pangan (warga menyebutnya 'Rental'). Saat proses transaksi itu, agen tersebut melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik penerima PKH. Pada saat inilah, kemungkinan oknum agen itu langsung melakukan transfer secara sepihak ke rekening pribadi miliknya.  

Menurut Efri, oknum agen sadar untuk mengembalikan uang yang sudah telanjur ditransfer secara gelap itu saat tiga orang warga penerima PKH dari Desa Tapobaran, Kecamatan Lebatukan mengadukan hal itu langsung ke agen. 

"Ada tiga warga di Tapobaran sudah cek rekening koran dan terbukti," kata Efri. Sejak itu, oknum tersebut langsung mengganti uang milik warga secara tunai dari rumah ke rumah.  

Agen Rumah Pangan dimaksud memang melayani KPM PKH di Desa Hadakewa, Lerahinga, Tapobaran, Banitobo dan Lamalela. Selain ditemukan 25 korban di Desa Lerahinga, ada juga 7 orang warga Desa Hadakewa dan beberapa warga di Desa Banitobo dan Tapobaran. 

"Modusnya dia ambil saat penerima PKH ambil BPNT karena PKH wajib dapat BPNT," ujarnya.

Setelah ditelusuri, kata Efri, total dana PKH yang dipotong atau ditransfer ke rekening pribadi sebesar Rp 40 juta lebih. Namun, karena pihak agen sendiri sudah mengganti uang tersebut langsung dengan mendatangi rumah penerima PKH yang jadi korban, maka total tersisa Rp 4 juta lebih yang belum diganti. 

Dia mengaku ini merupakan kejadian pertama Agen Rumah Pangan di Kecamatan Lebatukan melakukan transfer secara sepihak ke rekening pribadi. 

Ditemui bersama para pendamping PKH di Kecamatan Lebatukan, Selasa (26/1/2021), oknum Agen Rumah Pangan YML mengakui perbuatannya dan bersedia mengganti uang yang sudah ditransfer secara sepihak itu.

Menurut YML, pemotongan atau proses transfer tersebut dilakukan oleh anaknya selama tiga hari berturut-turut dan dia sendiri terkejut kalau anaknya bisa lalai melakukan transaksi ke rekening pribadi miliknya.

Dia memastikan uang yang sudah ditransfer ke rekening pribadi anaknya itu tidak pernah dimanfaatkan untuk keperluan lain. Uang yang ada dalam rekening itu langsung ditarik untuk dikembalikan secara tunai kepada warga yang berhak. 

"Kita tidak biasa begini, akhirnya kita antar orang punya uang untuk ganti semua dari rumah ke rumah," imbuhnya.

YML mengakui kelalaian anaknya yang masih duduk di bangku SMA itu.

YML juga sudah menandatangani surat perjanjian di atas meterai untuk mengganti sisa uang yang belum dikembalikan kepada warga penerima PKH sesegera mungkin. 

Dua orang karyawan Bank BRI Lewoleba pun langsung datang ke Agen Rumah Pangan tersebut dan menyita mesin BRILink milik agen supaya tidak digunakan lagi.

Tidak Boleh Ada Pemotongan Satu Rupiah Pun Untuk Bansos

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved