Uang PKH Desa Lerahinga Lembata Ditransfer ke Rekening Pribadi, Agen Langsung Ganti Kerugian

membawa uang tunai (cash) untuk mengembalikan uang yang sudah telanjur ditransfer ke rekening pribadi milik agen.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Koordinator PKH Kabupaten Lembata Deddy Kalla sedang memberikan penjelasan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH Desa Lerahinga di Aula Posyandu Desa Lerahinga, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Selasa (26/1/2021). 

Uang PKH Desa Lerahinga Lembata Ditransfer ke Rekening Pribadi, Agen Langsung Ganti Kerugian

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) secara pihak oleh oknum Agen Rumah Pangan kembali terjadi di Kabupaten Lembata.

Kali ini, sebanyak 25 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH yang berada di Desa Lerahinga, Kecamatan Lebatukan menjadi korban pemotongan secara pihak oleh Agen Rumah Pangan.

Kasus ini mulai terbongkar saat oknum agen tersebut datang ke rumah warga penerima PKH di Desa Lerahinga, membawa uang tunai (cash) untuk mengembalikan uang yang sudah telanjur ditransfer ke rekening pribadi milik agen.

Apolonia Solo, warga Lerahinga, salah satu penerima PKH, menjelaskan, pada awal Januari kemarin pihak Agen Rumah Pangan datang ke rumahnya membawa uang tunai. Pihak agen menyatakan bahwa uang tersebut adalah dana PKH milik Apolonia yang 'salah masuk' ke rekening pribadi agen. 

"Kami tidak tahu uang dipotong. Pendamping minta kumpul baru kami tahu kalau uang itu uang kami yang sudah dipotong sebelumnya," kata Apolonia ketika ditemui di Desa Lerahinga, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Selasa (26/1/2020).

Emanuel Ruing juga mengalami hal yang sama. Dia tak tahu kalau dana PKH yang menjadi haknya sudah masuk ke rekening pribadi milik agen sampai pihak agen sendiri datang ke rumahnya membawa uang tunai sebesar Rp 350 ribu. Dia masih ingat hari itu tanggal 6 Januari 2021. 

"Biasanya kami ambil sendiri, biasa kan kami gesek sendiri di rental (Agen Rumah Pangan). Mereka bilang mungkin ini uang masuk salah di rekening (pribadi)," urainya.

Hal senada juga diutarakan oleh Mama Kori Moka (46). Kori Moka memang sempat meminta suaminya Emanuel Lolong pergi ke Bank BRI untuk mencetak rekening koran supaya bisa diketahui kemana aliran uang tersebut ditransfer.

"Kemudian ditemukan uang yang ditransfer ke rekening lain sebesar Rp 1.250.000," katanya.

Pihak agen kemudian baru datang ke rumahnya dan mengganti secara tunai uang sebesar Rp 350 ribu. Sisanya belum dikembalikan. 

Hampir sama dengan yang dialami Maria Goretti Leti. Diketahui uang yang ditransfer ke rekening lain sebesar Rp 1 juta. Agen baru mengembalikan uang sebesar Rp 900 ribu. 

Kasus ini pun mulai diketahui Pendamping PKH Desa Lerahinga Efri Ofong saat dia datang ke desa itu minggu lalu untuk suatu kegiatan bersama warga penerima PKH.

"Minggu lalu, saya datang kegiatan, ada warga yang sampaikan bahwa ada agen bawa uang cash ke rumah. Padahal aturannya tidak boleh seperti itu. Saya juga tidak tahu," kata Efri.

Dia pun langsung berkoordinasi dengan Koordinator PKH Kabupaten Lembata Deddy Kalla dan para pendamping di Kecamatan Lebatukan. Sebanyak 24 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dari total 61 KPM di Lerahinga dikumpulkan di Aula Posyandu Desa Lerahinga, Selasa (26/1/2021). Mereka  mengumpulkan buku rekening supaya para pendamping bisa memfasilitasi warga mencetak rekening koran di Bank BRI di Kota Lewoleba. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved