Kelompok Ormas FBR Bentrok dengan Kelompok Key, Polisi Tanggkap 2 Pelaku, Ini Awas Masalahnya

Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan dua pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap 2 anggota organisasi masyarakat (ormas) FBR di Jalan KH Noe

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/Tribunnews.com
Ilustrasi Pengeroyokan 

Kelompok Ormas FBR Bentrok dengan Kelompok Key, Polisi Tanggkap 2 Pelaku, Ini Awas Masalahnya

POS KUPANG.COM -- Dua kelompok dengan basis yang cukup besar FBR dan kelompok Key bentrok di Jalan KH Noer Ali, Kamis (21/1/2021) lalu.

Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap 2 orang dari salah satu kelompok itu

Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan dua pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap 2 anggota organisasi masyarakat (ormas) FBR di Jalan KH Noer Ali , Kamis (21/1/2021) lalu.

Pelaku tersebut diketahui merupakan anggota Kelompok Kei yang sebelum terjadinya bentrokan sedang merayakan ulang tahun pimpinannya, Yani Kei.

"Untuk tersangka kita amankan sebanyak dua orang," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2021).

Baca juga: Sudah Cerai, Tapi Kiwil Diam-diam Masih Harap Kembali ke Meggy Wulandary, Sang Mantan Sedang ini

Baca juga: China Niat Busuk, Indonesia Harus Waspada, Kembali Ditemukan Benda Mirip Rudal Bertuliskan China 

Meski tak menyebutkan inisial para pelaku, wakapolres menyatakan kasus telah ditangani pihak kepolisian.

"Pokoknya, itu benar kejadiannya dan kita sudah tangani," tuturnya.

Alfian menambahkan hal yang memicu terjadinya bentrokan dikarenakan masalah pribadi.

"Sejauh ini baru dua tersangka. Biasa, kesalahpahaman saja, masalah pribadi," ungkap Alfian.

Dua tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

Diberitakan sebelumnya, bentrok terjadi antara kelompok Kei dengan anggota ormas Forum Betawi Rempug di Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (21/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, bentrok terjadi akibat adanya kesalahpahaman.

Meski demikian, polisi belum menjelaskan kesalahpahaman yang dimaksud,

akibat bentrokan tersebut, dua orang mengalami luka berat dan dilaporkan kritis.

"Ada dua korban yang mengalami luka berat setelah bentrokan terjadi," ungkap Erna saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Kejadian berawal saat satu kelompok ormas merayakan ulang tahun pimpinannya, Yani Kei atau yang dikenal dengan sebutan 'macan', di sebuah kafe.

"Ormas yang hendak merayakan ultah pimpinannya mendatangi ruko. Kurang lebih jumlahnya ada 30 orang," ungkapnya.

Kemudian sebanyak 7 orang yang berasal dari ormas lain, mendatangi rombongan tersebut.

Lalu terjadi salah paham hingga berujung perkelahian.

"Bentrokan dipicu karena kesalahpahaman yang terjadi di parkiran kafe. Mereka kemudian berkelahi," kata Erna.

Akibatnya, dua dari tujuh orang anggota ormas yang dikeroyok mengalami luka berat.

Korban atas nama Novian (29) mengalami luka sobek pada pipi kiri, gigi rontok pada rahang kiri dan luka memar pada telinga kiri.

Korban lainnya atas nama Erickson (18) mengalami luka sobek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar pada dada kiri.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Kasusnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.

Rebutan Lahan Parkir

Sebelumnya, di lokasi terpisah, tawuran antar kelompok pemuda terjadi di depan Kejaksaan Jakarta Timur jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, viral di media sosial.

Seperti dilansir dari akun instagram @ndorobeii, peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) pukul 17.00.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab tawuran tersebut.

Dalam kolom komentar salah seorang netizen menyebutkan bahwa aksi tawuran tersebut terjadi dekat tempat tinggalnya.

Diduga tawuran tersebut dipicu lantaran perebutan lahan parkir.

Komentar lain menyebtukan bahwa tawuran tersebut merupakan tawuran antar warga berlainan RW.

Tampak dalam video tersebut warga yang ketakutan akan aksi tersebut meminta para pemuda itu menghentikan aksi tawurannya.

Sejumlah pemuda tampak membawa senjata tajam dan saling balas melempar batu hingga botol ke jalan.

Tawuran Sambil Bikin TikTok

Masih tentang tawuran, ulah  dua kelompok remaja zaman milenial  yang hendak tawuran di wilayah Kota Depok ini bikin heran.

Sebelum beraksi di Jalan Haji Dul, Ratu Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (5/1/2021) dini hari, kelompok remaja ini bikin video TikTok sambil memperlihatkan senjata tajam.

Cara tersebut dilakukan agar lawannya takut dan tak berani melawan.

Kepala Tim Jaguar, Iptu Winam Agus, menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa akan terjadi keributan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jaguar pun segera bergegas ke lokasi kejadian, dan mendapati sejumlah remaja yang langsung kocar-kacir melarikan diri.

Baca juga: Beri Selamat kepada Budiman Sudjatmiko, Ferdinand Hutahaen Didoakan Segera Menyusul Jadi Komisaris

"Kami sergap dan berhasil amankan tiga orang dan yang lain melarikan diri. Lanjut kita sisir lokasi dan kita temukan empat sajam (senjata tajam) jenis celurit dan satu stik golf," ujar Winam dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/1/2021) seperti dilansir TribunJakarta.com.

Winam menjelaskan, hasil pemeriksaan ke-tiga remaja yang tertangkap ini merupakan warga sekitar, dan hendak tawuran dengan kelompok remaja dari Gang Nyamuk, Pondok Jaya.

Lebih lanjut, Winam menuturkan dua kelompok remaja ini mengatur janji untuk tawuran melalui media sosial.

Bahkan, ke-tiga remaja yang diamankan ini sempat membuat video TikTok sambil mengacungkan senjata tajam tersebut untuk menantang dan menakut-nakuti kelompok lawannya.

"Untuk nakutin lawannya, anak-anak dari Gang Haji Dul sebelum tawuran bikin vidio terlebih dahulu. Di share di instagram mereka, mereka komunikasi dengan lawannya lewat pesan di instagram," ungkapnya.

Mulanya, ke-tiga remaja ini tak mengakui bahwa sajam tersebut yang ditemukan di lokasi sekitar adalah milik mereka.

Namun setelah petugas menunjukan bukti video tersebut, mereka pun hanya bisa tertunduk lemas dan mengakuinya.

Ketiganya kemudian digelandang ke Polsek Pancoran Mas, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tadinya sajam tidak diakui oleh mereka. Setelah melihat video tersebut mereka tidak mengelak lagi," pungkasnya.*

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buntut Bentrokan Kelompok Kei dan FBR di Bekasi, Polisi Tangkap Dua Pelaku, Begini Awal Masalahnya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/24/buntut-bentrokan-kelompok-kei-dan-fbr-di-bekasi-polisi-tangkap-dua-pelaku-begini-awal-masalahnya?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved