2 Rumah di Desa Liakutu-Sikka Terbakar, Ini Kronologi dan Kerugiannya
Peristiwa kebakaran dua rumah semi permanen di Kampung Waturia, Dusun Gusi, Desa Liakutu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka ditangani Polsek Paga
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Peristiwa kebakaran dua rumah semi permanen di Kampung Waturia, Dusun Gusi, Desa Liakutu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Jumat (22/1/2021) siang telah ditangani aparat Polsek Paga.
Polisi telah ke TKP dan mengidentifikasi kebakaran rumah warga yang menggegerkan warga.
Hasil identifikasi polisi yang dikirim Polres Sikka kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat (22/1/2021) sore menjelaskan, laporan kebakaran dua rumah ini diperoleh Informasi via telepon dari warga Desa Liakutu, Ibu Yanti kalau terjadi peristiwa kebakaran rumah semi permanen dengan ukuran 5x7 beserta isinya milik Abdon Dago dan Andreas Ande dengan ukuran 6x7 meter.
Baca juga: Warga Wajib Pajak Salut Pola Jemput Bola dari UPT Penda Malaka
Korban kebakaran rumah yakni Abdon Dago dan Andreas Ande.
Kejadian kebakaran ini berawal dari Yasinta Masi Susa istri Abdon
sedang duduk di kios miliknya lalu kedua anaknya sedang nonton TV.
Tidak lama kemudian Yasinta menyuruh kedua anaknya tersebut untuk mematikan TV. Kemudian ia kembali kekiosnya untuk melayani pembeli di kios miliknya.
Baca juga: Larangan Gunakan Masker Scuba Tidak Pengaruhi Aktivitas Kunjungan ke Mall
Setelah selesai melayani pembeli korban mencium bau asap dari dalam kamar tidur bagian depan. Kemudian korban membuka pintu kamar tersebut dan mendapati api sudah menyala di tempat tidur korban. Melihat api tersebut korban panik langsung lari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah tersebut hingga rumah berserta isinya hangus terbakar.
Akibat kebakaran di rumah TKP I tersebut api merambat ke rumah Andreas Ande atau TKP II yang menyebabkan dindin rumah semi permanen dengan ukuran 6x7 bagian kanan ikut terbakar serta 2 buah tempat tidur turut serta terbakar dalam peristiwa tersebut.
Pada pukul 13.30 wita api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar Dusun Gusi, Desa Liakutu dengan cara menyiramkan menggunakan air.
Adapun barang milik korban yang turut serta terbakar dalam peristiwa tersebut antara lain :
Korban Abdon :
- 1 (satu) unit TV LED 21" Merk Polytron
- 1 (satu) buah Parabola Merk Tanaka
- 1 (satu) buah Parabola merk Matrik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/2-rumah-di-desa-liakutu-sikka-terbakar-ini-kronologi-dan-kerugiannya.jpg)