Warga Wajib Pajak Salut Pola Jemput Bola dari UPT Penda Malaka
UPT Penda Malaka bersama Jasa Raharja dalam upaya menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor ( PKB)

POS-KUPANG.COM | BETUN - Warga Kabupaten Malaka salut dengan pola jemput bola yang dilakukan jajaran UPT Penda Malaka bersama Jasa Raharja dalam upaya menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor ( PKB).
Pola ini sangat efektif dalam membangun tali silaturahmi dan kekeluargaan antara masyarakat Wajib Pajak baik dengan pihak UPT maupun dengan Jasaraharja.
Beberapa warga Malaka yang minta namanya tidak dikorankan kepada Pos-Kupang di Betun, Rabu (20/1) mengungkapkan sangat gembira dengan pola turun langsung dari rumah ke rumah yang dilakukan tim UPT Penda Malaka.
Baca juga: Sekda Kota Kupang Serahkan 231 SK CPNS
Dalam kondisi pandemi covid19 ini, kata warga, mereka sangat kuatir karena mendatangi Kantor UPT akan terjadi penumpukan warga yang datang untuk melunasi pajak PKB.
Untuk itu, lanjut warga, mereka memilih berada di rumah walaupun harus menunggak pajak karena kesehatan paling utama diperhatikan.
"Kami bukannya tidak tahu soal tunggakan PKB tapi dengan kondisi covid19 ini kami juga waspada. Makanya sekarang tim UPT turun ke rumah wajib pajak itu bagus sekali supaya selain kami hemat biaya juga bisa aman dari covid," kata wajib pajak.
Baca juga: Larangan Gunakan Masker Scuba Tidak Pengaruhi Aktivitas Kunjungan ke Mall
Hal inipun dibenarkan Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara M.F.Bano, SE soal pola jemput bola. Didampingi KTU, Oktavianus Mare, SS, juga Penanggung jawab Jasa Raharja Wilayah Malaka, Trisno S Fanggidae, S.Kom, M.Si, AWP dan Kasie Verifikasi Francisco M. Cipriano, SH, Clara menegaskan bahwa mulai awal 2021 ini, tim akan full time berada di lapangan.
Tim UPT.Penda Wilayah Malaka bersama Jasaraharja selama Januari ini melakukan kunjungan ke semua rumah Wajib Pajak Kendaraan bermotor yang belum atau menunggak kewajiban melunasi Pajak kendaraan Bermotor.
Pola pelayanan yang dilakukan tetap mematuhi protokol kesehatan dan sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran Covids 19 yang akhir-akhir ini terus terjadi peningkatan kasus.
Dengan adanya pola pelayanan semacam ini juga, lanjut Clara, dapat membangun tali silaturahmi dan kekeluargaan antara Masyarakat Wajib Pajak baik dengan pihak UPT maupun dengan Jasaraharja.
Selain itu, wajib pajak juga diberikan informasi dan edukasi yang baik tentang pentingnya pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, dengan taat membayar pajak secara tidak langsung untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejaheraan.
"Kita berikan edukasi juga. Jadi tidak cuma menagih pajak PKB. Kita perlu memberikan penjelasan soal pentingnya taat pajak untuk pembangunan. Jasaraharja juga sosialisasi soal pentingnya asuransi Jasaraharja untuk santunan apabila terjadi kecelakaan di jalan raya," kata Clara. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)
UPT Penda
Malaka
wajib pajak
Jasa Raharja
pajak kendaraan bermotor
PKB
betun 22 januari
POS-KUPANG.COM
berita betun hari ini
Ahli Epidemologi, Pius Weraman : Vaksin Covid-19 Akan Berfungsi dalam Waktu 28 hari |
![]() |
---|
Ini Sikap Polda NTT Terkait Perpres Minuman Lokal yang Sah Diproduksi |
![]() |
---|
Luna Maya Diam-diam Sipakan Acara Lamar, Aktor Tampan ini Akan Meminang Mantan Ariel NOAH |
![]() |
---|
AKHIRNYA Kalina Ocktaranny Akui Hubungannya dengan Vicky Prasetyo adalah Settingan, Faktanya? |
![]() |
---|
Pacar Beda Agama, Amanda Manopo Blak-Blakan Ungkap Masa Depannya Bersama Billy, Siapa yang Pindah? |
![]() |
---|