Kejaksaan Negeri Sumba Barat Sidik Kasus Pembangunan Gedung Puskesmas Tenggaba, Sumba Barat Daya

Kejaksaan Negeri Sumba Barat Sidik Kasus Pembangunan Gedung Puskesmas Tenggaba, Sumba Barat Daya

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Kejaksaan Negeri Sumba Barat Sidik Kasus Pembangunan Gedung Puskesmas Tenggaba, Sumba Barat Daya
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Arief Ramadhoni, S.H

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pembangunan Puskesmas Tenggaba di Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 dengan total anggaran sebesar Rp 4,7 miliar lebih.

Dari total anggaran tersebut pelaksana pekerjaan baru mencairkan  termin pertama sebesar 20 persen atau  Rp 946.783.952,00. Dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata capaian fisik pekerjaan hingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)  baru mencapai 16,2 persen dari target 20 persen.

Kepala seksi pidana khusus (kasie pidsus) Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Arief Ramadhoni, S.H menyampaikan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2021).

Baca juga: Tersangka Korupsi Awololong Belum Ditahan, Haris Azhar: Jangan-jangan Ada Udang di Balik Bakwan

Dhoni menjelaskan, saat ini, pihaknya  sedang dalam pendalaman dengan meminta keterangan saksi ahli dari Politeknik  Negeri Kupang termasuk pula sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga berwenang.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumba Timur Bertambah 21 Kasus 

Bila hasil tersebut diterima maka piihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak terkait kegiatan pembangunan gedung Puskesnas Tenggaba, Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pihaknya menerima hasil perhitungan kerugian negara itu sehingga pemeriksaan terhadap para pihak terkait segera berlangsung. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved