Kejaksaan Negeri Sumba Barat Sidik Kasus Pembangunan Gedung Puskesmas Tenggaba, Sumba Barat Daya
Kejaksaan Negeri Sumba Barat Sidik Kasus Pembangunan Gedung Puskesmas Tenggaba, Sumba Barat Daya
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pembangunan Puskesmas Tenggaba di Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 dengan total anggaran sebesar Rp 4,7 miliar lebih.
Dari total anggaran tersebut pelaksana pekerjaan baru mencairkan termin pertama sebesar 20 persen atau Rp 946.783.952,00. Dalam pelaksanaan pekerjaan ternyata capaian fisik pekerjaan hingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) baru mencapai 16,2 persen dari target 20 persen.
Kepala seksi pidana khusus (kasie pidsus) Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Arief Ramadhoni, S.H menyampaikan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2021).
Baca juga: Tersangka Korupsi Awololong Belum Ditahan, Haris Azhar: Jangan-jangan Ada Udang di Balik Bakwan
Dhoni menjelaskan, saat ini, pihaknya sedang dalam pendalaman dengan meminta keterangan saksi ahli dari Politeknik Negeri Kupang termasuk pula sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga berwenang.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumba Timur Bertambah 21 Kasus
Bila hasil tersebut diterima maka piihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak terkait kegiatan pembangunan gedung Puskesnas Tenggaba, Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pihaknya menerima hasil perhitungan kerugian negara itu sehingga pemeriksaan terhadap para pihak terkait segera berlangsung. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)