Pembunuhan di TTS
Usai Habisi Nyawa Anaknya, Seorang Ayah Di TTS Gantung Diri
Terjadi lagi kasus pembunuhan sadis di TTS. Kali ini, seorang ayah di Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin tega menghabisi anaknya sendiri
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG. COM | SOE - Terjadi lagi kasus pembunuhan sadis di TTS. Kali ini, seorang ayah di Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin tega menghabisi anaknya sendiri dengan menggunakan sebilah pisau. Usai menghabisi anaknya, pelaku lalu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera kepada POS -KUPANG. COM, Selasa (19/1/2021) mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Senin (18/1/2021).
Yohanis Sabat (50) tega menghabisi nyawa putrinya, Maria Sabat (14) diduga akibat kesal karena korban hendak keluar dari rumah. Yohanis selama ini dikenal tempramen dan tak segan main tangan jika ada hal yang tak ia sukai.
Baca juga: Pemkab Mabar Siap Terima Vaksin Covid-19 di Akhir Januari 2021
" Diduga ada permasalahan dalam rumah pelaku. Korban hendak keluar dari rumah dan meninggal pelaku. Hal ini membuat pelaku marah dan menghabisi nyawa korban di dalam rumahnya," ungkapnya lewat sambungan telepon.
Usai menghabisi nyawa korban lanjut Hendricka, pelaku berjalan keluar rumah dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada pohon asam dengan menggunakan seutas tali.
Baca juga: Dalam Persidangan Wakil Walikota Kupang, Herman Man Mengakui Terima Tanah 600 Meter Persegi
Lokasi pelaku mengakhiri hidupnya tak jauh dari rumahnya.
Di sekitar lokasi tersebut, tim identifikasi Polres TTS menemukan tumpukan pakaian korban dan anaknya yang sudah diisi dalam karung. Selain itu, tim identifikasi juga menemukan pisau yang masih berlumur darah, yang diduga digunakan pelaku untuk mengakhiri nyawa anaknya.
"Kita temukan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anaknya tepat dibawa pohon asam, lokasi pelaku melakukan aksi gantung diri," ujarnya.
Dari keterangan keluarga korban, diketahui pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga setiap kali marah pada anak atau istrinya, ia tak segan mengambil parang atau pisau untuk mengancam anak dan istrinya.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap kedua jenazah tersebut dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
" Dari keterangan keluarga korban diketahui pelaku didug mengalami gangguan jiwa. Pelaku jika marah sudah mengambil parang atau pisau untuk mengancam istri dan anaknya," pungkasnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)