Breaking News

Pemkab Mabar Siap Terima Vaksin Covid-19 di Akhir Januari 2021

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ( Pemkab Mabar) siap menerima Vaksin Covid-19 pada akhir Januari 2021

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pemkab Mabar Siap Terima Vaksin Covid-19 di Akhir Januari 2021
pk/gecio viana
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md.

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ( Pemkab Mabar) siap menerima Vaksin Covid-19 pada akhir Januari 2021.

"Saat ini vaksin sudah berada di Kota Kupang, kami sudah siap untuk menerima," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md.

Target pelaksanaan vaksinasi, lanjut Johan, akan dilakukan pada awal Februari 2021.

Baca juga: Walau Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil Diatas Deposito

Johan menuturkan, saat ini Dinkes Mabar tengah melakukan berbagai persiapan termasuk distribusi vaksin Covid-19 dari Bandara Komodo Labuan Bajo hingga gudang farmasi Kabupaten Mabar hingga ke fasilitas kesehatan.

Selanjutnya, para vaksinator yang berjumlah sebanyak 230 orang saat ini tengah menjalani pelatihan secara online.

Baca juga: Polisi Ambros dan Kades Mauloo Imbau Jangan Ada Pungli di Jalan Raya Kalau Pohon Tumbang

"Kami punya gedung farmasi kabupaten Mabar dan cold chain yang memadai untuk menyimpan ribuan vaksin, nanti berdasarkan jumlah faskes akan didistribusikan sesuai jumlah sasaran," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.575 tenaga kesehatan (nakes) dan 10 pejabat esensial di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) akan mendapatkan vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mabar pun menargetkan awal Februari 2021 akan melakukan vaksinasi.

"Kami telah melakukan pendataan dan vaksinasi akan dilakukan sebanyak 2 kali dosis pemberian," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mabar, Yohanes Johan, A.Md.

Johan menuturkan, sasaran vaksinasi awalnya mencapai 2 ribu tenaga kesehatan, namun setelah didata, terdapat sejumlah tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat untuk menjalani vaksinasi.

Dikatakannya, vaksinasi Covid-19 tidak diperuntukkan bagi orang yang pernah terpapar Covid-19, penderita ISPA yang sakit 7 hari terakhir sebelum pemberian vaksin, ibu hamil, penyakit jantung, penyakit auto imun, kanker dan diabetes serta TBC.

"Karena kontra indikasi dari vaksin itu," ujarnya.

Sementara itu, 10 pejabat esensial merupakan pejabat dalam unsur forkompinda Kabupaten Mabar.

Diakuinya, vaksin Covid-19 telah berada di Pemprov NTT dan siap dikirimkan ke setiap daerah, tergantung dari kesiapan daerah.

Sehingga, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan menyeluruh di antaranya telah melakukan pendataan sasaran vaksin, selanjutnya pelatihan untuk tenaga vaksinator, lalu persiapan untuk pendistribusian vaksin dari Pemprov NTT ke instalasi farmasi Kabupaten Mabar hingga ke tingkat puskesmas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved