Breaking News

Lakalantas di Kota Kupang, Akibat Pengemudi Mobil Mabuk, Satu Orang Meninggal Dunia

Peristiwa lakalantas di Kota Kupang, akibat pengemudi mobil mabuk, satu orang meninggal dunia

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Lakalantas di Kota Kupang, Akibat Pengemudi Mobil Mabuk, Satu Orang Meninggal Dunia
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Mobil Daihatsu Xenia mengalami kerusakan parah dibagian depan akibat tabrakan di Jln. Cak Doko, Kel Oebobo, Kec Oebobo, Kota Kupang, Senin (18/1/2021).

Peristiwa lakalantas di Kota Kupang, akibat pengemudi mobil mabuk, satu orang meninggal dunia

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kecelakaan lalu lintas ( lakalantas) di Kota Kupang, antara mobil Daihatsu Xania dengan nomor polisi B 1281 FFN dengan Spm Yamaha Jupiter MX plat polisis DH 4557 HJ, senin (18/01) pukul 01.40 Wita.

Kecelakaan itu tepatnya di jalan. Cak Doko depan Kantor Lurah Oebobo, Kec Oebobo Kota Kupang.

Kasatlantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK kepada POS-KUPANG.COM, Senin (18/1) menyampaikan, telah terjadi kecelakaan di Jln. Cak Doko yang mengakibatkan satu orang tewas, akibat dari pengendara mobil yang dalam pengaruh miras.

Baca juga: Tiga Pejabat Eselon II Sumba Barat Daya  Reaktif  Rapid Antigen

Korban yang tewas bernama Abram Samuel Giri (21) pekerjaan sebagai pegawai honor di Kejati NTT. Sedangkan korban yang diboncengnya bernama Merdi Christian Panie (22) status masih sebagai mahasiswa.

Dikatakan AKP Andri, Pengendara mobil yang dalam keadaan pengarus miras mengendarai mobil daihatsu xania dalam kecepatan tinggi hingga keluar jalur dan menabrak pengendara Spm Yamaha Jupiter dengan temannya.

Baca juga: Pemda TTS Kaji Pemberlakuan PSBB, Dampak Meningkatnya Kasus Covid-19

Lanjutnya, Pengendara mobil daihatsu xania, Median Daud Dadi Lado (19) pekerja swasta tidak mengalami luka dan penumpangnya melki Sedek Sole (19) pekerja swasta mengalami luka goresan di dahi, serta dalam keadaan mabuk (konsumsi alkohol) saat berkendaraan.

Kata AKP Andri, Median Daud Lado, pengendara mobil daihatsu saat dimintai keterangan oleh tim penyidik mengakui bahwa saat itu mobilnya melaju dengan kecepatan sangat tinggi, mengambil jalan sebelah kanan, tepatnya jalur kanan itu sedang diambil oleh pengendara Spm Jupiter, serta ia juga mengakui kalau dirinya dalam keadaan mabuk alkohol (Miras). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved