Saling Tuduh Langgar Perjanjian, Rusia VS Amerika Serikat Makin Tegang: Skenario Tak Menguntungkan

Saling Tuduh Langgar Perjanjian, Rusia VS Amerika Serikat Makin Tegang: Skenario Tak Menguntungkan

Editor: maria anitoda
KOMPAS.com/AFP/BRENDAN SMIALOWSKI
Saling Tuduh Langgar Perjanjian, Rusia VS Amerika Serikat Makin Tegang: Skenario Tak Menguntungkan 

POS-KUPANG.COM - Saling Tuduh Langgar Perjanjian, Rusia VS Amerika Serikat Makin Tegang: Skenario Tak Menguntungkan

Ketegangan Rusia-AS bagaikan api dalam sekam.

Permusuhan keduanya masih ada, hanya saja terpaksa dibungkam dunia.

Baca juga: Lesty Kejora Dianggap Hanya Jagain Jodoh Orang, Mbak You Ramal Hati Rizky Pura-pura Sayang

Baca juga: Sudah Berhadapan dalam Jarak 3 Meter,Orang ini Omel dan Bentak Harimau,Selanjutnya Ini yang Terjadi

Baca juga: Indomaret 16 Januari 2021, Mie Sedap Murah, Katalog Promo HTH Indomaret Morinaga Chilschool Diskon

Kini ketegangan menambah setelah Perjanjian Open Skies dipermasalahkan.

Kementerian Luar Negeri Rusia pada Jumat (15/1/2021) menarik diri dari Perjanjian Open Skies, yang merusak kesepakatan pertahanan pasca- Perang Dingin.

Pihak kementerian mengatakan bahwa keluarnya Rusia dari perjanjian itu karena AS menarik diri terlebih dahulu, yang membuat "kurangnya kemajuan" dalam mempertahankan fungsi perjanjian Open Skies.

Pada 2020, Washington mengumumkan meninggalkan perjanjian itu setelah menuduh Rusia melakukan pelanggaran, yaitu memblokir penerbangan di atas situs-situs tertentu dan melarang survei latihan militer.

Kementerian luar negeri Rusia menuding bahwa Amerika Serikat telah menggunakan "dalih fiktif" untuk menarik diri dan telah mengganggu "keseimbangan kepentingan negara-negara yang berpartisipasi".

Pihaknya kemudian mengatakan, Rusia telah mengajukan proposal untuk mempertahankan "kelangsungan" perjanjian itu, tetapi tidak menerima dukungan dari Washington.

Perjanjian Open Skies memungkinkan para anggota perjanjian melakukan penerbangan pengawasan tak bersenjata di wilayah satu sama lain.

Perjanjian tersebut ditandatangani segera setelah pembubaran Uni Soviet pada 1992 dan mulai berlaku pada 2002.

Langkah itu memungkinkan negara anggota untuk melakukan penerbangan singkat di atas wilayah satu sama lain untuk memantau .

Anggotanya dari perjanjian Open Skies, di antaranya adalah negara-negara di Eropa, bekas Uni Soviet, dan Kanada.

Pakta itu memungkinkan anggotanya untuk meminta salinan gambar yang diambil selama penerbangan pengintaian yang dilakukan oleh anggota lain berdasarkan jadwal.

Negara yang diawasi diberi peringatan 72 jam sebelum penerbangan dan pemberitahuan 24 jam tentang jalur penerbangannya.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved