Puluhan Nakes di Manggarai Terpapar Covid-19, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD, Matias Masir
Puskesmas Kota 9 orang, Puskesmas Timung 3 orang, Puskesmas Watu Alo 4 orang, Puskesmas Bangka Kenda 15 orang
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Puluhan Nakes di Manggarai Terpapar Covid-19, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD, Matias Masir
POS-KUPANG.COM | RUTENG-Sebanyak 69 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Manggarai terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab Rapid Antigen.
Adapun 69 orang Nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tersebar di Dinas Kesehatan sebanyak 22 orang, Puskesmas Lao, 9 orang, Puskesmas Kota 9 orang, Puskesmas Timung 3 orang, Puskesmas Watu Alo 4 orang, Puskesmas Bangka Kenda 15 orang dan Nakes yang bekerja di RSUD dr Ben Mboi Ruteng sebanyak 7 orang.
Terkait puluhan Nakes terpapar Covid-19 ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Manggarai, Matias Masir, ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (16/1/2021) malam, mengatakan, meskipun ada Nakes dari sejumlah Puskesmas terkonfirmasi positif Covid-19, namun pelayanan kesehatan kepada masyarakat semestinya tetap berjalan. Mengingat penting masyarakat juga harus membutuhkan pelayanan kesehatan.
"kalau kita mau menghentikan sementara pelayanan kesehatan kepada masyarakat di setiap Puskesmas yang sudah ada kasus, sulit juga ya. Pertanyaannya nanti pasien (masyarakat yang sakit,red) mau dibawa kemana?, sementara di rumah sakit juga demikian harus dibatasi. Karena itu, bagi Nakes yang sudah positif dilakukan isolasi mandiri, sedangkan yang tidak tetap menjalani tugas seperti biasa tapi tetap mengikuti protokol kesehatan dan menjaga kesehatan dengan baik,"ungkap Politisi PAN ini.
Matias juga mengharapkan, dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai, ini seluruh masyarakat Manggarai diminta untuk semakin waspada dan wajib mengikuti Instruksi pemerintah tentang taati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"kita sebagai masyarakat harus menyadarkan diri berkaitan dengan Covid-19 ini. Sebab yang mengatur diri itukan diri sendiri bukan orang lain, jadi saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Manggarai untuk waspada dan taati Protokol Kesehatan,"ungkap Matias.
Matias juga mengatakan, selain itu juga diharapkan kepada Pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 untuk lebih tegas lagi menjalani Instruksi Protokol Kesehatan. Terlebih khusus kepada aparat keamanan agar lebih tegas lagi dengan memberikan sanksi bagi warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan.
Dan bila perlu masih ada masyarakat yang bandel di tengah kasus Covid-19 semakin meningkat ini, Satgas Covid-19 melalui aparat keamanan harus tegas bilah perlu memberikan sanksi agar ada efek jera, tanpa harus menunggu aturan yang ada Sanki.
Baca juga: Progres Pengerjaan SPAM IKK Ile Boleng, AMPERA Flotim Pertanyakan Aliran Dana Rp 1 Miliar Lebih
Baca juga: Ini yang Dilakukan Pemkab Lembata Terkait ASF
Baca juga: HUT ke -74 GKS , Ini Imbauan yang Disampaikan BPMS GKS
"Bila perlu diberikan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera, jangan menunggu harus ada aturannya. Karena kita lihat situasi ini semakin hari semakin menjadi,"ungkap Matias. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)