Progres Pengerjaan SPAM IKK Ile Boleng, AMPERA Flotim Pertanyakan Aliran Dana Rp 1 Miliar Lebih
nilai kontrak Rp. 8.865.798.000, selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dari tanggal 03 September 2018 s/d. 31 Desember 2018.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Progres Pengerjaan SPAM IKK Ile Boleng Tak Capai 10%, AMPERA Flotim Pertanyakan Aliran Dana Rp 1 Miliar Lebih
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur kembali menyoroti proyek SPAM IKK Ile Boleng yang dinilai mangkrak. Proyek tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka.
Koordinator Aksi Ampera Flotim, Yeremias Dere Lasan, melalui rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu, 16/01/2021 menjelaskan, proyek SPAM IKK Ile Boleng dipangkukan pada tahun anggaran 2018 yang dikerjakan PT. Global Nusa Alam dengan nilai kontrak Rp. 8.865.798.000, selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dari tanggal 03 September 2018 s/d. 31 Desember 2018.
Ia menambahkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Flores Timur telah membayar uang muka 20% dari nilai kontrak kepada Rekanan Penyedia Barang sebesar Rp. 1.773.159.600. Namun sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan (120 hari kalender) progres pekerjaan tidak mencapai 20%.
"Masa sih pembayaran uang muka (20%) kepada rekanan melampaui progres pekerjaan akhir tidak menimbulkan kerugian negara secara nyata dan pasti, lagi pula rekanan hanya mengerjakan beberapa item dari keseluruhan komponen pekerjaan", ujarnya.
Dikatakan Yeremias, Kejari Larantuka telah menetapkan, (YJF) Pejabat Pembuat Komitmen, (YYBS) Konsultan Perencana dan (PSAD) Kontraktor Pelaksana sebagai tersangka pada tanggal 7 Januari 2021, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHPKN) yang diterbitkan oleh Itda Flotim dengan nilai kerugian sebesar Rp. 1.528.040.739.
Sementara itu, lanjutnya, selisih antara uang muka 20% sebesar Rp. 1.773.159.600 dengan hasil perhitungan kerugian sebesar Rp 1.528.040.739 yakni Rp.161.674.236, dengan demikian diduga progres pekerjaan proyek SPAM IKK Ile Boleng tidak mencapai 10%.
" Lantas 1 Miliar lebih yang tersisa mengalir jauh kemana?," tanya Yeremias
Sebelumnya dugaan korupsi Proyek SPAM IKK Ile Boleng dan Penjarangan Jambu Mente dilaporkan oleh Ampera Flotim pada 29 Agustus 2019 kepada Kejati NTT, kemudian dilimpahkan ke Kejari Larantuka.
Baca juga: Lama Tak Dampingi Jokowi, Kemana Perginya Iriana Jokowi? Ternyata Sibuk Lakukan Ini, Bikin Syok
Baca juga: Ini yang Dilakukan Pemkab Lembata Terkait ASF
Baca juga: HUT ke -74 GKS , Ini Imbauan yang Disampaikan BPMS GKS
Lebih lanjut dikatakan Yeremias, dalam laporan itu juga turut menjelaskan pembahasan anggaran program atau kegiatan SPAM Ile Boleng yang sebelumnya tidak tercover pada dokumen perencanaan, namun kegiatan tersebut baru muncul pada Rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)