Vaksinas Gratis
Buruan Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis, Login pedulilindungi.id/cek-nik, Masukkan Nama dan NIK KTP
Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia secara resmi dimulai Rabu 13 Januari 2021 lalu.
Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
- Aplikasi PeduliLindungi
- Web https://pedulilindungi.id
- Melakukan panggilan ke *119#
Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:
NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Ayo berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 ini untuk melindungi Anda dan keluarga Anda dari COVID-19.
Nah, selanjutnya jangan lupa disiplin jalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya.
Informasi lebih lanjut mengenai vaksin Covid-19 di Indonesia dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/vaksin-covid19
Adapun sebagai informasi, berikut ini penjelasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19:
Seseorang yang telah disuntikkan vaksin diminta untuk tidak langsung pulang atau meninggalkan tempat.
Lantas, mengapa seseorang tak boleh langsung pulang setelah divaksin?
Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian kesehatan, seseorang diminta menunggu 30 menit setelah vaksin.
"Bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19, disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya KIPI (efek samping)," tulis penjelasan dari Kemenkominfo.
Hal tersebut, guna mengantisipasi terjadi KIPI atau efek samping yang ditimbulka setelah vaksin Covid-19.